Bisnis.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie (AB), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Melalui konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021), Yusri menguraikan kronologi penangkapan terhadap pasangan suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Berikut 5 fakta penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie oleh Polda Metro Jaya. Kronologi penangkapan, barang bukti, hingga alasan pakai sabu:
1. Kronologi Penangkapan Sopir
Yusri mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba. Transaksi ini diduga dilakukan oleh ZN, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Menurut Yusri, kepolisian langsung menangkap ZN setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu. ZN mengatakan bahwa sabu tersebut merupakan milik majikannya atas nama Nia Ramadhani.
“ZN yang merupakan sopir ini ditangkap pada hari Rabu 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap Yusri.
Baca Juga
2. Barang Bukti Sabu 0,78 gram
Penyidik berhasil menyita alat isap sabu yaitu Bong yang digunakan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakri, untuk memakai narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. Lebih lanjut, tersangka membeli sabu seharga Rp1,5 juta untuk 1 klip sabu.
3. Sudah 5 Bulan
Nia Ramadhani dan Arbi Bakrie mengaku sudah menggunakan narkotika jenis sabu selama 5 bulan terakhir.
Yusri mengatakan pasangan suami istri itu telah mengonsumsi sabu karena pandemi Covid-19 dan banyak pekerjaan yang harus dikerjakan. Namun, menurut Yusri, alasan tersebut tidak bisa diterima dan tetap akan diproses hukum karena telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Pengakuan mereka memakai sabu ini karena pandemi dan sedang banyak pekerjaan," katanya.
4. AB Serahkan Diri
Yusri mengatakan saat penggeledahan di kediaman tersangka di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di sana polisi hanya menemukan Nia Ramadhani.
"Saat penggeledahan, kami tidak menemukan AAB. Cuma ada RAB di rumah itu. Selanjutnya, RAB dan ZN kami bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.
Setelah sampai di Polres Metro Jakarta Pusat, tersangka Nia Ramadhani langsung menelepon suaminya agar menyerahkan diri. Pukul 20.00 WIB, AB kemudian menyerahkan diri.
5. Kejar Pemasok
Yusri menuturkan pihaknya kini tengah memburu pemasok sabu terhadap publik figur itu.
"Penyidikan ini tidak akan berhenti, kita akan kejar terus pemasok lainnya," katanya.