Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akhirnya berhasil menangkap buronan teroris Agus Setianto beserta dua orang lainnya yang menyembunyikan teroris tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa teroris Agus Setianto ditangkap empat hari setelah kabur dari ruang pemeriksaan Polda Bangka Belitung.
Dia menjelaskan, teroris Agus Setianto ditangkap pada hari Senin, 5 Juli 2021, sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.
"Teroris AS yang melarikan diri sudah ditangkap oleh Tim Densus 88 dan Tim Gabungan Reskrim dan Intel Polda Babel," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Dia menjelaskan, teroris Agus Setianto telah diamankan bersama dua orang lain yang diduga turut serta membantu menyembunyikan teroris itu.
Namun, Ramadhan masih merahasiakan identitas dua orang tersebut.
"Teroris AS ditangkap bersama dua orang yang ikut menyembunyikannya. Sekarang sudah dibawa ke Polda Babel," katanya.