Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Beri Izin (EUA) untuk Moderna, Vaksin m-RNA Pertama di Indonesia

vaksin Moderna menjadi yang pertama yang diberikan izin di Indonesia dengan platform m-RNA, berbeda dengan yang sebelumnya yang menggunakan metode inactivated virus.
Vaksin Moderna/Istimewa
Vaksin Moderna/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau use emergency authorization (EUA) untuk vaksin produksi Moderna Inc, dari Amerika Serikat.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan vaksin Moderna menjadi yang pertama yang diberikan izin di Indonesia dengan platform m-RNA, berbeda dengan yang sebelumnya yang menggunakan metode inactivated virus.

“Vaksin ini didapatkan dari COVAX Facility yakni jalur multilateral yang diproduksi Moderna. Vaksin ini akan masuk melalui bantuan dari Amerika Serikat,” terangnya pada konferensi pers pada Jumat (2/7/2021).

Adapun hasil pengujian data efikasi setelah uji klinis fase ketiga menunjukkan tingkat kemanjuran sebesar 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun dan 86,4 persen pada kelompok usia di atas 65 tahun.

“Vaksin ini juga memberikan profil keamanan dan efikasi yang serupa bagi kelompok populasi dengan komorbid, paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV,” paparnya.

Berdasarkan hasil pengkajian, secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2 seperti nyeri, kelelahan, nyeri otot sendi yang umumnya terjadi setelah penyuntikan kedua.

Dengan EUA kali ini, Indonesia telah menerbitkan izin empat jenis vaksin yaitu Sinovac, Bio Farma, AstraZeneca, dan Sinopharm.

Bantuan vaksin dari Amerika Serikat ini juga sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam perjalanan dinasnya pada saat pertemuan G20 di Italia pada awal pekan ini.

“Saya bertemu Menlu AS dan diperoleh juga komitmen bantuan vaksin jadi Moderna sebesar tiga juta dosis,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper