Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akun Medsos Pengurus BEM UI Diretas, Ini Saran Polisi

Polisi hanya dapat bergerak untuk menyelidiki insiden peretasan medsos milik BEM UI jika ada laporan resmi ke Kepolisian langsung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara/HO-Divisi Humas Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara/HO-Divisi Humas Polri
Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri menyarankan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Leon Alvinda Putra agar melaporkan peristiwa peretasan media sosial para pengurus BEM UI ke Kepolisian.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa Polisi baru dapat bergerak untuk menyelidiki insiden peretasan tersebut jika ada laporan resmi ke Kepolisian langsung.
 
Menurutnya, Polisi harus mengetahui media sosial siapa yang diretas disertai dengan sejumlah bukti awal peretasan tersebut agar kasus peretasan itu bisa ditindaklanjuti.
 
"Silahkan laporkan ke Polri. Polri kan harus tahu password akun tersebut dan apa yang diretas," tutur Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/6).
 
Seperti diketahui, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan akun media sosial sejumlah pengurus BEM UI telah diretas, usai gambar Presiden Joko Widodo bertuliskan King of Lip Service diposting dan viral di media sosial.
 
Dia menjelaskan ada tiga pengurus BEM UI yang akun media sosialnya seperti Instagram, Telegram dan Whatsapp diambilalih oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper