Bisnis.com, JAKARTA - Covid-19 hingga saat ini identik dengan penanganan pasien yang terisolasi. Keluarga tidak tahu bagaimana pasien menjalani perawatan di rumah sakit.
Lantas bagaimana sebetulnya pasien Covid-19 ditangani di rumah sakit?
Sebelumnya perlu dipahami bahwa setiap individu yang terinfeksi Covid-19 memiliki respons tubuh yang berbeda-beda. Itu sebabnya ada orang yang positif terpapar Covid-19 namun tanpa gejala. Ada juga pasien penderita Covid-19 yang bergejala ringan, sedang, hingga berat.
Masing-masing tingkat kondisi pasien atau orang yang terpapar virus Corona akan membedakan penanganan yang bisa dan perlu dilakukan.
Bagi pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat seperti RS Darurat. Isolasi minimal dilakukan 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari maka pasien dinyatakan selesai isolasi.
Untuk pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan-sedang, isolasi bisa dilakukan di rumah, RS Darurat, RS, maupun RS Rujukan Covid-19. Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah tiga hari bebas demam dan gejala pernapasan.
Penanganan terhadap pasien dengan gejala ringan dan gejala sedang berbeda dalam hal pemberian terapi obat dan perawatan, seperti terlihat pada infografis berikut.
Sedangkan pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di RS atau RS rujukan. Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh.
Perlu diperhatikan, bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri atau karantina mandiri, selain memenuhi syarat klinis, juga harus memperhatikan syarat rumah dan proses terapi.
Konsumsi obat-obatan harus berdasarkan resep dokter. Ingatlah untuk tidak melakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan nakes maupun petugas Puskesmas.
Selama masa perawatan, jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat cukup serta rutin aktivitas fisik.
Terkait perkembangan terakhir, seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air, rumah sakit lebih memprioritaskan untuk merawat pasien bergejala berat atau berada dalam kondisi kritis.
Di Jakarta, tiga rumah sakit yang baru saja ditunjuk oleh pemerintah untuk menangani kasus Covid-19 ini hanya akan menerima pasien dengan kondisi berat.
Direktur Utama RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Mohammad Syahril yang juga Plt. Direktur Utama RSUP Persahabatan menjelaskan untuk pasien tanpa gejala atau gejala ringan cukup melakukan isolasi.
Gejala ringan yang dimaksud seperti batuk, demam, dan sakit tenggorokan. Adapun, gejala sedang seperti sesak napas, gangguan pernapasan perlu dirujuk ke rumah sakit yang terdekat, tidak perlu ke rumah sakit rujukan.
“Kami memberi kesempatan untuk kasus berat dan kritis langsung ke RSPI atau RS Persahabatan.” kata Syahril dalam konferensi pers, Kamis (24/6/2021).
Dia juga menyebutkan pasien bergejala sedang tetapi memiliki penyakit komorbid seperti diabetes, hipertensi, ginjal atau penyakit kronis lainnya tetap perlu mendapat perhatian.
Perkembangan terakhir itu menunjukkan bahwa rumah sakit harus membuat prioritas pasien yang bisa dirawat. Oleh karena itu, sebelum kondisi menjadi bertambah parah, masyarakat yang masih dalam kondisi sehat perlu semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan. Bagaimana pun, setiap penambahan pasien apalagi yang berkondisi gawat akan semakin menambah beban bagi rumah sakit.
Jadi, mari jalankah protokol kesehatan dan beraptasi dengan keadaan.
#ingatpesanibu, #sudahdivaksintetap3m, #vaksinmelindungikitasemua