Bisnis.com, JAKARTA — Sebelum unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘the king of lip service’, BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) ternyata lebih dulu menyindir dengan menyebut ‘Presiden Orde (paling) Baru’ tepat di hari ulang tahun sang Presiden.
"Sugeng Ambal Warsa [selamat ulang tahun] Bapak Presiden Orde (Paling) Baru," tulis poster yang diunggah akun Instagram @bemkm_ugm, pada Minggu (21/6/2021).
Lebih lanjut, dalam poster tersebut tertulis sejumlah ‘doa’ kepada Jokowi diantaranya terkait janji kampanye pada 2019, kondisi demokrasi, hingga kondisi ekonomi Indonesia yang kian terpuruk.
Terkait janji kampanye 2019, Jokowi diminta segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Lalu, BEM UGM berharap sang presiden semakin dewasa dalam menanggapi kritik dan masukan dari rakyat, salah satunya melalui revisi UU ITE dan RKUHP.
Eks Gubernur Jakarta ini juga diminta menghasilkan produk hukum yang berpihak kembali kepada rakyat dan mendoakan ekonomi Indonesia segera pulih.
“Dan Terakhir, semoga Indonesia semakin berjaya! (Negaranya yaa Pak yang berjaya, jangan kroni-kroninya),” tulis BEM UGM dalam poster tersebut.
Sebagai penutup, BEM UGM berharap Jokowi bisa merestorasi demokrasi Indonesia.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyebut Presiden Joko Widodo 'the king of lip service'.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menyebut pernyataan itu sebagai bentuk kritikan kepada pemerintah. Melalui akun @BEMUI_Official, organisasi kampus itu secara terang-terangann menyebut Presiden Jokowi sebagai 'the king of lip service'.
“Itu bentuk kritis kami jadi itu dibuat oleh Brigade [organ taktis] di bawah BEM UI. Itu bentuk kritik bahwa banyak selama ini pernyataan Presiden yang kemudian tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya,” kata Leon kepada Bisnis, Minggu (27/6/2021).
Dia mencontohkan soal revisi UU ITE. Presiden, kata dia, sebelumnya sempat mengeluarkan wacana terkait beleid itu. Belakangan pemerintah hanya mengeluarkan pedoman undang-undang ditambah pasal baru.
Selain itu terkait demonstrasi, Jokowi sempat menyatakan kerinduannya untuk didemo saat awal-awal memimpin Indonesia. Akan tetapi, tindakan kekerasan malah dialami mahasiswa saat berunjuk rasa.
“Pada 1 Mei mahasiswa UI hampir 30 orang ditangkap, dipukuli, diseret oleh Polisi. 3 Mei juga salah satu mahasiswa UI menjadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi,” katanya.
Leon turut menyinggung soal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Meski Presiden telah meminta agar TWK tidak merugikan para pegawai, pemerintah tetap menonaktifkan 75 orang pegawai komisi antirasuah tersebut.
“Ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya Presiden Jokowi tegas dengan pernyataanya jangan hanya kemudian menyampaikan pendapat tapi realitanya tidak sesuai,” tuturnya.