Bisnis.com, JAKARTA — Informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan mengenai status Covid-19 di Indonesia yang masuk kategori A1 High Risk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) itu adalah hoax.
Baca Juga
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan informasi tidaklah benar.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Dokter Siti Nadia Tarmizi meluruskan Informasi tersebut jika WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.
“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” tegasnya pada keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (26/6/2021).
Secara umum, katanya, sejak 11 Maret 2020 kondisi pandemi yang diumumkan oleh WHO menyatakan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi atau high risk pada penyebaran Covid-19.
Terkait dengan aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu itu biasanya dipraktekkan health quarantine atau kantor kesehatan pelabuhan atau pemerintah negara tujuan.
"Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” tutup Nadia.