Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi mengadakan kegiatan vaksinasi massal Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Jawa Barat.
Program vaksinasi Covid-19 itu bertujuan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity di Kota Bekasi.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyebutkan Kota Bekasi dapat menjadi contoh penyelenggaraan vaksinasi bagi daerah-daerah lainnya karena dinilai telah terlaksana dengan baik.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah melakukan rapat koordinasi dan mengintruksikan jajaran aparatur untuk mempersiapkan untuk penyelenggaraan vaksinasi massal Covid-19 tahap selajutnya.
Dilansir dari akun Instagram Humas Kota Bekasi (@humaskotabekasi), Pemerintah Kota Bekasi telah bekerja sama dengan IDI Kota Bekasi, 41 rumah sakit swasta dan daerah serta Puskesmas yang ada di Kota Bekasi dalam membantu proses vaksinasi dan mengerahkan bantuan para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan.
Pemerintah Kota Bekasi juga telah mempersiapkan berbagi mekanisme vaksinasi Covid-19 agar dapat berjalan lancar, aman, tertib dan sehat serta melindungi masyarakat.
Berikut tata cara untuk mendaftar vaksinasi massal Covid-19 di Stadion Chandrabaga, Bekasi:
1. Bagi warga Kota Bekasi dapat mendaftarkan diri dahulu di Puskesmas wilayah masing-masing dan petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening dengan membawa identitas diri KK dan KTP.
2. Sehari sebelum jadwal vaksinasi, warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid antigen di Puskesmas wilayah masing-masing.
3. Setelah melakukan screening kesehatan, warga akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal vaksinasi dan keterangan lengkap dari petugas.
4. Saat hari pelaksanaan vaksinasi berlangsung, warga dapat mendatangi lokasi Vaksinasi di Stadion Patriot Chandrabaga dengan menunjukan bukti Screening dari puskesmas dan KTP, selanjutnya warga dapat melakukan tahapan vaksinasi secara gratis.
Berikut Jadwal Vaksinasi sesuai zona wilayah yang ada di Kota Bekasi:
1. 19 Juni 2021 Wilayah 1, meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara.
2. 23 Juni 2021 Wilayah 2, meliputi Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Mustika Jaya, Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu.
3. 26 Juni 2021 Wilayah 3, meliputi Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Pondok Melati, dan Kecamatan Jatisampurna.