Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Instruksikan Kantor di Zona Merah Lakukan WFH 75 Persen

Instruksi tersebut sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang kembali diperpanjang dan berlaku mulai 15 - 28 Juni 2021.
Mendagri Tito Karnavian./Antararn
Mendagri Tito Karnavian./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta kantor-kantor di daerah dengan status zona merah Covid-19 menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 75 persen.

Tito mengatakan instruksi tersebut sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang kembali diperpanjang dan berlaku mulai 15 - 28 Juni 2021.

Sehubungan dengan perpanjangan penerapan PPKM mikro tersebut, katanya, terdapat pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat yang harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Misalnya saja, kata dia, bagi daerah dengan zona merah diminta untuk menerapkan kebijakan WFH sebesar 75 persen yang diatur secara bergiliran.

Kemudian, kapasitas tempat ibadah yang dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan anjuran beribadah dari rumah.

Tito Karnavian pun mengingatkan masyarakat tidak lelah dan lengah dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).

“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah, dan lengah,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (15/6/2021).

Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan, ia mengemukakan pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat.

Padahal 5M merupakan senjata utama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 disamping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.

Naiknya tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir disinyalir akibat masyarakat yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Karena itu, ia meminta kepala daerah gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker dan kampanye masker,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper