Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kini Perempuan Lajang dan Janda di Saudi Boleh Tinggal Sendiri

Langkah ini memberi perempuan Saudi kebebasan yang lebih besar dan membuka jalan untuk menekan wali laki-laki yang diduga mengeksploitasi hukum.
Suasana Al Balad, yang sering disebut sebagai Kota Tua Jeddah, Arab Saudi, Minggu (2/9/2018)./Antararnrn
Suasana Al Balad, yang sering disebut sebagai Kota Tua Jeddah, Arab Saudi, Minggu (2/9/2018)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA —  Perempuan Arab Saudi yang tak memiliki pasangan kini diperbolehkan tinggal sendiri tanpa perlu ada izin dari wali laki-lakinya.

Kebijakan ini bagian dari serangkaian tindakan Pemerintah Saudi yang ingin memberi otonomi lebih besar kepada perempuan.

Surat kabar Makkah melaporkan, seperti dikutip dari The New Arab pada Minggu (13/6/2021), wali laki-laki tidak lagi dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap perempuan di bawah perwaliannya yang memilih untuk hidup sendiri. Hal ini berlaku setelah sebuah pasal dalam undang-undang "ketidakhadiran" dihapus.

Sebaliknya, wanita yang belum menikah dan janda dibolehkan hidup sendiri tanpa izin wali mereka, peran yang dapat dipegang oleh ayah, saudara laki-laki, atau bahkan anak laki-laki wanita tersebut.  

Surat kabar Makkah memuji perubahan itu, dengan mengatakan langkah ini memberi perempuan kebebasan yang lebih besar dan membuka jalan untuk menekan wali laki-laki yang diduga mengeksploitasi hukum.

Perkembangan ini dianggap sebagai bagian dari Visi 2030 Pangeran Saudi Mohamed bin Salman untuk meliberalisasi kerajaan dan mengawasi langkah-langkah dalam hak-hak perempuan.

Meskipun demikian, kelompok hak asasi mengatakan bahwa aktivis perempuan masih kerap dibungkam oleh Kerajaan Arab Saudi dengan wacana dan mobilisasi seputar hak-hak perempuan sangat dibatasi. Serta banyak aktivis hak-hak perempuan dimasukkan ke balik jeruji besi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper