Bisnis.com, JAKARTA — Perempuan Arab Saudi yang tak memiliki pasangan kini diperbolehkan tinggal sendiri tanpa perlu ada izin dari wali laki-lakinya.
Kebijakan ini bagian dari serangkaian tindakan Pemerintah Saudi yang ingin memberi otonomi lebih besar kepada perempuan.
Surat kabar Makkah melaporkan, seperti dikutip dari The New Arab pada Minggu (13/6/2021), wali laki-laki tidak lagi dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap perempuan di bawah perwaliannya yang memilih untuk hidup sendiri. Hal ini berlaku setelah sebuah pasal dalam undang-undang "ketidakhadiran" dihapus.
Sebaliknya, wanita yang belum menikah dan janda dibolehkan hidup sendiri tanpa izin wali mereka, peran yang dapat dipegang oleh ayah, saudara laki-laki, atau bahkan anak laki-laki wanita tersebut.
Surat kabar Makkah memuji perubahan itu, dengan mengatakan langkah ini memberi perempuan kebebasan yang lebih besar dan membuka jalan untuk menekan wali laki-laki yang diduga mengeksploitasi hukum.
Perkembangan ini dianggap sebagai bagian dari Visi 2030 Pangeran Saudi Mohamed bin Salman untuk meliberalisasi kerajaan dan mengawasi langkah-langkah dalam hak-hak perempuan.
Meskipun demikian, kelompok hak asasi mengatakan bahwa aktivis perempuan masih kerap dibungkam oleh Kerajaan Arab Saudi dengan wacana dan mobilisasi seputar hak-hak perempuan sangat dibatasi. Serta banyak aktivis hak-hak perempuan dimasukkan ke balik jeruji besi.