Bisnis.com, KUDUS - Kasus warga Kudus, Jawa Tengah, yang meninggal terkait Covid-19 bertambah. Hari ini dilaporkan dua warga Kudus meninggal dunia. Sebelumnya, mereka menjalani isolasi di Asrama Haji Donohudan.
Jawa Tengah menjadikan asrama Haji Donohudan, Boyolali, sebagai lokasi isolasi terpusat.
"Sebelumnya ada satu orang yang meninggal dan sempat dilarikan ke rumah sakit di Solo. Kemudian pada Kamis (10/6) malam ada tambahan satu lagi yang meninggal merupakan warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Masut di Kudus, Jumat (11/6/2021).
Sebelum meninggal, kata dia, almarhum, 47, mengalami keluhan sesak napas, kemudian persiapan untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, pasien tersebut sudah lebih dulu meninggal dunia pada Kamis (10/6/2021) pukul 20.00 WIB.
Almarhum langsung dibawa pulang ke Kudus pada Kamis (10/6) malam, kemudian langsung dikebumikan.
Kepala Desa Gondangmanis Susanto menambahkan jenazah almarhum tiba di Kudus Jumat (11/6) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Jenazah dikebumikan di pemakaman desa setempat dengan disaksikan pihak keluarga yang ada di Kudus setelah digelar salat jenazah.
Warga Desa Gondangmanis yang menjalani isolasi terpusat di Boyolali ada 32 orang.
Pemkab Kudus sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola asrama terkait ketersediaan obat-obatan dan tim medis jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Ketersediaan air mineral juga sudah dikomunikasikan dengan pihak pengelola asrama haji karena penderita Covid-19 sangat membutuhkan. Disebutkan bahwa saat ini sudah tersedia air mineral dalam jumlah banyak.
Kasus meninggal penderita Covid-19 pertama kali terjadi pada Rabu (9/6/2021) atas pasien berusia 63 tahun. Pasien tersebut kemungkinan memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Almarhum sempat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Solo untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Terkait penanganan kasus Covid-19, akhirnya Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus melakukan evaluasi.
Kriteria pasien yang bisa diberangkatkan ke Boyolali semakin diperketat dengan menambahkan poin-poin persyaratan agar pasien bisa diisolasi ke Boyolali.
Setidaknya, yang bisa menjalani isolasi terpusat harus masih bisa mengurus dirinya sendiri. Pasien berada dalam kondisi tanpa gejala atau bergejala ringan.