Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus digulirkan oleh pemerintah. Melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), dana bantuan akan ditujukan kepada 1.300 wirausaha.
“Kabar baik untuk SobatKUKM! Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan,” tulis akun Instagram resmi Kemenkop UKM @kemenkopukm, dikutip Bisnis Kamis (10/6/2021).
Agar bantuan wirausaha bisa tepat dan efisien, pemerintah telah membuat beberapa skala prioritas dan menentukan jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan.
Merangkum dari Instagram Kemenkop UKM berikut kelompok prioritas penerima bantuan:
1. Pelaku usaha yang berada di daerah afirmatif. Adapun daerah afirmatif yang dimaksud adalah daerah yang terdampak bencana, tertinggal, dan berada di perbatasan.
2. Pelaku usaha termasuk ke dalam kelompok penyandang disabilitas.
3. Pelaku usaha memenuhi amanat Instruksi Presiden (Inpres), seperti percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bagi pelaku usaha yang tertarik mendapatkan bantuan ini, ada beberapa prosedur yang harus dilewati, sebagai berikut:
1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke dinas terkait koperasi dan UKM kabupaten atau kota.
2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan dinas terkait koperasi dan UKM kabupaten atau kota.
3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi atau DI.
Meski begitu, belum ada tanggal pasti kapan pelaksanaan program bantuan bagi wirausaha digulirkan. Pemerintah menyampaikan harapkan dengan bantuan ini mendukung pemilihan ekonomi Indonesia.
“Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia,” imbuh @kemenkopukm.