Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak semua pemangku kepentingan untuk dapat mendukung, melaksanakan, serta mematuhi panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada masa pandemi Covid-19.
Hal itu ditegaskannya setelah Kemenag bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Pauddikdasmen) pada masa Pandemi Covid-19.
Panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan Maret 2021.
“Mari kita dukung, laksanakan, dan patuhi poin-poin kebijakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi sebagaimana sudah di atur dalam panduan ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu di perhatikan dan dijunjung tinggi,” kata Menag Yaqut, seperti dilansir laman resmi Kemena, Kamis (3/6/2021).
Dalam SKB itu disebutkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan PTM terbatas.
Menag Yaqut menyambut baik hadirnya panduan tersebut. Menag menyebutkan, akibat pandemi sejak Maret 2020, satuan pendidikan ditutup. Lebih dari 10 juta siswa di bawah binaan Kementerian Agama terpaksa harus melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) dengan segala keterbatasan yang ada.
Baca Juga
Karenanya, panduan ini menjadi solusi dalam penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19. Pasalnya, menurut Menag, saat ini PTM merupakan pilihan paling efektif.
“Kita harus akui ternyata untuk saat ini opsi Pembelajaran Tatap Muka di kelas masih menjadi pilihan yang paling efektif,” tutur Menag Yaqut.
Menurutnya, hal ini dikarenakan masih terjadi ketimpangan dalam hal kesiapan infrastruktur dan jaringan IT, kesiapan silabus dan kurikulum darurat, dan juga kesiapan dan budaya serta literasi digital guru dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh di masa Pandemi ini.
Padahal, Pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengatasi hambatan dan kendala pembelajaran di masa Pandemi ini, seperti pemberian paket data kepada siswa dan guru.
“Banyak studi dari berbagai lembaga Internasional mengkhawatirkan terjadinya krisis pembelajaran akibat pelaksanaan BDR yang masih banyak kendala dan hambatan ini. Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya guru dan siswa tetapi juga para orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya,” jelasnya.