Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menambah jumlah kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) pada 13 kepolisian daerah pada Juli 2021.
Kakorlantas Polri Irjen Polisi Istiono menuturkan, alasan pihaknya ingin menambah jumlah kamera E-TLE adalah karena diklaim efektif menurunkan jumlah pelanggar.
Dari hasil evaluasi tahap satu pemasangan kamera E-TLE, pelanggar turun hingga 40 persen, dan tingkat kepatuhan pengendara juga meningkat.
Baca Juga
"Pelanggaran lalu lintas di sejumlah polda menjadi turun 40 persen," tuturnya, Kamis (3/]6/2021)
Pihaknya berencana kembali menambah jumlah kamera E-TLE pada 13 polda dari rencana sebelumnya 12 polda. Namun, Istiono tidak memerinci jumlah kamera E-TLE yang akan ditambah itu.
Dia mengimbau, agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, serta tidak melakukan pelanggaran pada saat tengah berkendara.