Bisnis.com, BANTEN - Para pejabat Dinas Kesehatan Banten yang mengundurkan diri di tengah penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker mengungkap ada tekanan dan intimidasi dari atasan.
Mereka menyampaikan dua alasan mengapa mereka mundur dalam surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Ada 20 pejabat eselon III dan IV Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengajukan surat pengunduran diri kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Azrumy. Surat itu diajukan pada 28 Mei 2021.
Dalam pernyataan sikap bermaterai 10 ribu yang ditandatangani oleh ke-20 pejabat itu ada dua pernyataan yang menjadi alasan penting mengundurkan diri, yakni:
1. Selama ini kami sudah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala dinas kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat kami bekerja tidak nyaman dan penuh ketakutan.
2. Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami ibu Lia Susanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah kepala dinas kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, kami merasa kecewa dan sedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.
Baca Juga
Sehubungan dengan kondisi tersebut kami menyatakan sikap: mengundurkan diri sebagai pejabat lingkungan dinas kesehatan provinsi Banten.
Kalimat pernyataan sikap pengunduran diri itu ditulis dengan huruf kapital dan ditebalkan. Mereka juga menyampaikan bekerja di luar kantor sampai pernyataan ditanggapi.
Surat ini kemudian viral di media sosial. Namun Gubernur Banten Wahidin Halim justru menyatakan pengunduran diri ke-20 pejabat eselon III dan IV itu bagian dari gerakan lari dari tanggung jawab.
"Itu desersi seperti tentara lari dari perang. Di saat Provinsi Banten sedang menangani Pandemi Covid-19," kata Wahidin kepada awak media, Selasa (1/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti belum angkat suara. Ati dituding anak buahnya telah mengintimidasi dan melakukan tekanan kinerja.
Adapun Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin menyatakan hari ini, Rabu (2/6/2021), akan memanggil ke-20 pejabat itu untuk dimintai keterangan. Nasib para pejabat itu ditentukan setelah hasil pemeriksaan selesai.
Ini daftar nama 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten yang mundur dari jabatannya setelah seorang pejabat ditahan karena kasus korupsi pengadaan masker.
1.Akhrul Aprianto
2.R. Wahyu Santoso Wibowo
3.Khania Ratnasari
4.Imron Rosyadi
5.Heni Hendrawati
6.Tiara Luthfie
7.Mahmud
8.Yusni Marliani
9.Hadi Safaat
10 dr.Ria Oktarini 11.Fatchi
12.Lalah Hidayat
13.Abdul Rohman
14.Yulia Trisnawati
15.drg. Dewi Shopia
16.dr. Rika Megasari
17.Saiful Bakhri
18.dr.Della Sarah Distrianda
19.Ahmad Drajat
20.drg.Rostina