Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Masker: Dua Alasan 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri

Ada 20 pejabat eselon III dan IV Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengajukan surat pengunduran diri kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Azrumy.
Masker berkatup/Istimewa
Masker berkatup/Istimewa

Bisnis.com, BANTEN - Para pejabat Dinas Kesehatan Banten yang mengundurkan diri di tengah penyelidikan kasus korupsi pengadaan masker mengungkap ada tekanan dan intimidasi dari atasan.

Mereka menyampaikan dua alasan mengapa mereka mundur dalam surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.  

Ada 20 pejabat eselon III dan IV Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengajukan surat pengunduran diri kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Azrumy. Surat itu diajukan pada 28 Mei 2021.

Dalam pernyataan sikap bermaterai 10 ribu yang ditandatangani oleh ke-20 pejabat itu ada dua pernyataan yang menjadi alasan penting mengundurkan diri, yakni:

1. Selama ini kami sudah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala dinas kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat kami bekerja tidak nyaman dan penuh ketakutan.

2. Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami ibu Lia Susanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah kepala dinas kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, kami merasa kecewa dan sedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.

Sehubungan dengan kondisi tersebut kami menyatakan sikap: mengundurkan diri sebagai pejabat lingkungan dinas kesehatan provinsi Banten.

Kalimat pernyataan sikap pengunduran diri itu ditulis dengan huruf kapital dan ditebalkan. Mereka juga menyampaikan bekerja di luar kantor sampai pernyataan ditanggapi.

Surat ini kemudian viral di media sosial. Namun Gubernur Banten Wahidin Halim justru menyatakan pengunduran diri ke-20 pejabat eselon III dan IV itu bagian dari gerakan lari dari tanggung jawab.

"Itu desersi seperti tentara lari dari perang. Di saat Provinsi Banten sedang menangani Pandemi Covid-19," kata Wahidin kepada awak media, Selasa  (1/6/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti belum angkat suara. Ati dituding anak buahnya telah mengintimidasi dan melakukan tekanan kinerja.

Adapun Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin menyatakan hari ini, Rabu (2/6/2021), akan memanggil ke-20 pejabat itu untuk dimintai keterangan. Nasib para pejabat itu ditentukan setelah hasil pemeriksaan selesai.

Ini daftar nama 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten yang mundur dari jabatannya setelah seorang pejabat ditahan karena kasus korupsi pengadaan masker.

1.Akhrul Aprianto

2.R. Wahyu Santoso Wibowo

3.Khania Ratnasari

4.Imron Rosyadi

5.Heni Hendrawati

6.Tiara Luthfie

7.Mahmud

8.Yusni Marliani

9.Hadi Safaat

10 dr.Ria Oktarini 11.Fatchi

12.Lalah Hidayat

13.Abdul Rohman

14.Yulia Trisnawati

15.drg. Dewi Shopia

16.dr. Rika Megasari

17.Saiful Bakhri

18.dr.Della Sarah Distrianda

19.Ahmad Drajat

20.drg.Rostina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper