Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Telusuri Dugaan Suap Eks Walkot Cimahi Ajay Priatna ke Penyidiknya

KPK memeriksa dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh Ajay M. Priatna kepada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan tersangka SRP.
rnTersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (23/2/2021). Ajay menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi./Antararn
rnTersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (23/2/2021). Ajay menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai saksi dalam kasus suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. 

Selain Ajay, penyidik antikorupsi juga memeriksa lima saksi lainnya antaran lain Radian Azhar, Saeful Bahri, Iwan Nugraha, Evodia Dimas, dan Yanti Rahmayanti.

"Ajay, Radian dan Saeful Bahri diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (28/5/2021).

Sementara Iwan Nugraha, Evodia Dimas, dan Yanti Rahmayanti diperiksa sebagai saksi di komplek perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Seluruh saksi, kata Ali, didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh Ajay M. Priatna kepada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan tersangka SRP. 

"Ada dua tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. Karenanya KPK menghimbau untuk kooperatif segera menghadiri panggilan Tim Penyidik yang akan segera di kirimkan," tukasnya.

Dalam perkara ini, Stepanus kini menjadi tersangka bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara. Stepanus Robin diduga meminta Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menyiapkan Rp1,5 miliar.

Sebagai gantinya, Stepanus diduga sepakat membantu Syahrial agar kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper