Bisnis.com, JAKARTA - Para pelamar sekolah kedinasan (dikdin) rencananya akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai Senin (31/5/2021) minggu depan.
Bagi para pelamar yang akan mengikuti seleksi, ada sembilan persyaratan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan karena ujian masih dalam kondisi pandemi
"#SobatBKN pelamar rekrutmen #Dikdin2021, pada Senin 31 Mei 2021 sejumlah sekolah kedinasan mulai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ingat, SKD tersebut akan berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum usai. Tetap mawas diri," tweet BKNGoid, Jumat (28/5/2021) malam.
"Terapkan protokol kesehatan, baik pada jauh hari sebelum seleksi, sebelum berangkat hingga saat berada di lokasi tes. Taati pula rambu-rambu jika suhu badan kalian di atas 37,3 derajat celsius. Ketaatanmu pada prokes bukti tanggung jawabmu turut menjaga kesehatan masyarakat Indonesia."
Kementerian PAN RB menuliskan ada delapan instansi kedinasan yang akan dibuka untuk para calon pendaftar. Berikut daftarnya:
1. Kementerian Hukum dan HAM
2. Kementerian Keuangan
3. Kementerian Perhubungan
4. Badan Intelijen Negara
5. Badan Siber dan Sandi Negara
6. Badan Pusat Statistik
7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
8. Kementerian Dalam Negeri.
Adapun, ada 6 alur seleksi sekolah kedinasan 2021 yang harus dilalui oleh calon pelamar:
1. Akses portal sscasn.go.id atau dikdin.bkn.go.id
2. Pendaftaran
3. Verifikasi
4. Pembayaran
5. Ujian seleksi
6. Hasil seleksi.
Pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan untuk bisa dipilih dan melakukan seleksi sesuai syarat dan ketentuan tiap instansi terkait dengan jujur dan adil. Semoga berhasil!