Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Link Daftar Vaksinasi Warga Usia 50 Tahun ke Atas, Cek Syaratnya!

Berikut link daftar vaksinasi untuk warga berusia 50 tahun ke atas. Gratis!
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meninjau kegiatan vaksinasi kepada orang lanjut usia di Masjid Jami Assa'adah, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/4/2021). /Tim Media JK
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meninjau kegiatan vaksinasi kepada orang lanjut usia di Masjid Jami Assa'adah, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/4/2021). /Tim Media JK

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesahatan (Kemenkes) membuka pendaftaran vaksinasi bagi masyarakat yang berumur di atas 50 tahun mulai Senin (24/5/2021).

Melalui akun resmi Intagramnya @kemenkes_ri, Kemenkes memberikan informasi mengenai vaksinisasi Covid-19 yang dilakukan di Badan Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Hang Jebat, DKI Jakarta.

Adapun, pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat usia di atas 50 tahun di BPPK Hang Jebat ini akan dilaksanakan hingga 12 Juni 2021 dengan jam operasional pukul 07.00 - 16.00 WIB

Dalam postingan tersebut, Kemenkes meenginfokan jika pemberian vaksinisasi ini berlaku bagi seluruh masyrakat, entah KTP luar Jakarta atau KTP Jakarta semua bisa mendaftarkan dirinya untuk vaksinisasi.

Untuk masyarakat terutama yang berumur 50 tahun keatas dan ingin mendapatkan vaksinasi ini, bisa langsung melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui link berikut ini:

https://loket.com/event/vaksinbbpk

Berikut tata cara mendaftar vaksinasi untuk warga usia 50 tahun ke atas:

1. Buka laman https://loket.com/event/vaksinbbpk
2. Klik tombol “Dapatkan Tiket”, lalu pilih kategori Lansia, Pendamping atau Diatas 50 tahun.
3. Pilih tanggal kedatangan dan setelahnya isi informasi pribadi
4. melakukan konfirmasi dan menunggu kode yang akan dikirimkan melalui whatsapp atau email.

SYARAT & KETENTUAN
• Wajib membawa KTP
• Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
• Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
• Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
• E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
• Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
• Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
• Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
• Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper