Bisnis.com, JAKARTA - Publik digegerkan dengan sebuah pemberitaan yang menyebut bahwa korupsi bantuan sosial (bansos) nilainya mencapai puluhan bahkan Rp100 triliun.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Penyidik Senior KPK Novel Baswedan saat diwawancara salah satu media nasional.
Berita itu menyebutkan bahwa kasus Bansos Covid-19 yang menjerat Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan sejumlah kroninya telah masuk dalam tahap persidangan. Namun, kasus serupa diduga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel.
Bisnis mencoba menghubungi Novel untuk mengkonfirmasi pernyataannya tersebut. Namun yang bersangkutan belum menjawab hingga berita ini diturunkan.
Berdasarkan catatan Bisnis, pada 2020 pemerintah mengalokasikan Rp230,21 triliun dari total Anggaran Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Anggaran Perlindungan Sosial.
Baca Juga
Tercatat pada 2020 realisasi perlindungan sosial mencapai Rp220,39 triliun atau 95,37 persen dari pagu anggaran.
Secara perinci realisasi anggaran itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Rp36,71 triliun, Kartu Sembako Rp41,84 triliun, BLT Dana Desa Rp22,78 triliun, bantuan beras PKH Rp5,26 triliun, bantuan tunai sembako nonPKH Rp4,5 triliun, serta diskon listrik Rp11,45 triliun.
Selanjutnya, untuk bansos sembako wilayah Jabodetabek sejumlah Rp7,1 triliun, Pra Kerja Rp19,98 triliun, BSU tenaga pendidik honorer Rp2,94 triliun di Kemendikbud dan Rp1,13 triliun di Kemenag, BST nonJabodetabek Rp32,84 triliun, bantuan subsidi gaji Rp29,81 triliun, serta subsidi kuota internet PJJ Rp3,82 triliun di Kemendikbud dan Rp0,24 triliun di Kemenag.
Bila merujuk pada berita tersebut, artinya diduga hampir 50 persen dari total anggaran perlindungan sosial dikorupsi. Seperti diungkapkan bahwa nilai korupsi Bansos mencapai Rp100 triliun.
Berkaca dari data realisasi anggaran perlindungan sosial, realisasi anggaran Bansos Sembako untuk Jabodetabek saja hanya sejumlah Rp7,1 triliun. Artinya, bisa dipastikan bahwa klaim soal korupsi bansos senilai Rp100 triliun masih diperdebatkan.
Di sisi lain, jika melihat pernyataan Novel kembali, nilai Rp100 triliun yang disebutkan oleh penyidik senior KPK tersebut adalah nilai proyek bansos bukan nilai korupsi bansos. Meskipun dia juga tak merinci, proyek bansos apa yang dia maksud.