Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik 2021, Jalur Laut pun Tidak Mudah Ditembus

Patroli laut yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menggagalkan rombongan warga yang nekat mudik melalui jalur laut.
Skema pengaturan mobilitas terkait libur Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi/covid19.go.id
Skema pengaturan mobilitas terkait libur Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi/covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Operasi penyekatan terhadap para pemudik dilangsungkan menjelang Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Pada hari keempat larangan mudik, arus lalu lintas sudah cenderung menurun. Kuatnya pertahanan penjagaan pada pos-pos penyekatan membuat peluang pemudik menembus sampai kampung halaman tergolong sulit. Begitu juga dengan beragam modus yang digunakan untuk mudik dapat terendus.

Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencegat sebuah ambulans yang membawa pemudik melewati Gerbang Tol Cikarang 1, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (7/5). Truk pengangkut sayur dari Cibitung yang membawa pemudik ke Karawang juga terungkap.

Truk dan mobil "box" yang kedapatan mengangkut pemudik terungkap pula di beberapa lokasi. Begitu pula, travel gelap yang ketahuan mengangkut pemudik telah banyak terungkap.

Patroli laut yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menggagalkan rombongan warga yang nekat mudik melalui jalur laut di perairan Teluk Jakarta, Minggu (9/5/2021). Mereka hendak mudik dari Jakarta menuju Cirebon (Jawa Barat).

Personel patroli Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok juga mencegah laju tiga kapal nelayan yang ingin mudik ke Karawang, Subang, Indramayu, dan sekitarnya melalui perairan Teluk Jakarta.

Mereka menempuh jalur laut karena ketatnya penyekatan di stasiun, bandara dan jalan tol serta jalan arteri. Bahkan jalan tikus pun dijaga.

Mereka mengira jalur laut dengan perahu tradisional tidak akan terendus pengawasan. Ternyata ada petugas yang mengawasi juga sehingga aksinya digagalkan.

Selama tiga hari pelarangan mudik sejak 6 Mei 2021, polisi telah memutarbalikkan lebih 70 ribu kendaraan. Mereka harus putarbalik di 381 titik penyekatan yang tersebar dari Sumatra hingga Bali.

Banyaknya lokasi penyekatan membuat peluang mudik semakin sulit. Kecuali untuk perjalanan ke daerah dalam kategori nonmudik serta angkutan logistik yang tetap ada dispensasi.

Data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyebutkan, volume kendaraan per Sabtu (8/5) atau hari ketiga periode pelarangan mudik terpantau menurun hingga 44 persen di empat gerbang tol keluar Jakarta.

Sedangkan pada jalur lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni terjadi penurunan hingga 54 persen untuk kategori R4 campur dan penurunan penumpang sebesar 80 persen.

Selain karena masifnya penjagaan dan penyekatan di berbagai titik yang dilakukan petugas gabungan, penurunan volume kendaraan juga karena sebagian masyarakat telah mudik sebelum periode larangan.

Pelarangan mudik diberlakukan karena pergerakan orang dinilai memicu kerumunan. Sementara itu,  kerumunan adalah situasi yang paling memungkinkan terjadinya penularan atau penyebaran virus Corona. Prinsip-prinsip dasar protokol kesehatan (prokes) acap terabaikan dalam kerumunan.

Pergerakan atau mobilitas sering terjadi secara masif saat libur panjang. Dalam kurun lebih setahun terakhir, libur panjang terbukti memicu peningkatan jumlah kasus positif.

Data dan fakta telah disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Begitu juga, pihak-pihak terkait telah banyak menyampaikannya.

Peniadaan mudik dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah libur seperti yang beberapa kali terjadi pada tahun 2020.

Tahun 2020, ada beberapa kali liburan yang selalu diikuti penambahan kasus pada dua pekan atau tiga pekan kemudian.

Belajar dari kondisi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Pada adendum surat edaran ini ada pembatasan pra dan setelah masa mudik supaya kejadian tahun 2020 tidak terulang lagi.

Secara tidak langsung pelarangan ini tampaknya juga untuk mengingatkan mengenai pengalaman di negara lain yang pernah sukses menangani virus Corona tetapi kemudian terjadi lonjakan kasus positif.

Masyarakat sedang diajak memahami dari kasus India dan beberapa negara lain yang perkembangan kasus Covid-19 sempat landai namun akhirnya dikejutkan dengan terjadinya gelombang kedua dan ketiga.

Kasus Covid-19 di India melonjak setelah perayaan Kumbh Mela, serangkaian ritual keagamaan mandi suci di Sungai Gangga yang dirayakan setiap 12 tahun sekali. Tahun ini dirayakan selama satu bulan pada Maret 2021.

Perayaan Kumbh Mela tahun 2021 dijadikan momentum kemenangan India dalam menangani kasus Covid-19 yang sempat turun tajam. Pada September 2020, kasus Covid-19 di negara itu rata-rata 80.000-90.000 kasus per hari.

Pemerintah India berhasil menurunkan drastis hingga Februari 2021 hanya 11.000 kasus baru dalam satu minggu. Deklarasi kemenangan diperkuat dengan dimulainya vaksinasi dan kebetulan India adalah produsen vaksin Covid-19 terbesar di dunia.

Becermin dari fakta di India, daerah di Indonesia yang cukup berhasil dan bisa mencapai warna hijau, perlu menahan diri untuk tidak tenggelam dalam euforia. Covid-19 masih sulit dipastikan, apalagi ada mutasi yang memunculkan varian baru.

Meski sudah ada vaksin dan sudah divaksin, kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona harus tetap diterapkan.

Bukan perkara mudah melarang warga agar tidak mudik menjelang Lebaran. Mudik sudah menjadi bagian dari kebiasaan secara turun-menurun.

Itulah sebabnya, meski telah ada pelarangan, tak sedikit orang yang tetap mencari celah untuk mudik. Berbagai cara ditempuh demi bisa mudik.D

iperkirakan lebih 18 juta orang telah mempercepat mudik sebelum ada pelarangan.

Setelah bisa sampai kampung melalui siasat mudik yang dipercepat, selanjutnya adalah baliknya yang diperlambat guna menghindari tenggat waktu pelarangan.

Di luar itu, kewaspadaan dan kemauan untuk menahan diri saat ini semakin penting dilakukan. Libur panjang di beberapa waktu lalu telah memicu pertambahan kasus baru. Itu sebabnya pergerakan dan mobilisasi yang memicu kerumunan telah menambah kekhawatiran.

Di sisi lain, data Kementerian Kesehatan menyebutkan terdapat 17 kasus varian baru Corona SARS-CoV-2 bernama B117, B1617 dan B1531 di Indonesia.

Penularan kasus dari varian baru ini berasal dari transmisi lokal maupun dibawa oleh pekerja migran Indonesia.

Penyekatan arus lalu lintas menjelang Lebaran menjadi pilihan untuk memutus penyebaran virus Corona. Menyekat arus mudik juga menyekat penyebaran virus Corona. Sebaliknya, menerobos penyekatan bisa pula diartikan sebagai potensi meningkatkan penyebaran virus Corona.

Kalau masyarakat sudah paham hal ini, apakah masih ada yang mau memaksa mudik dan mengirimkan virus Corona ke kampung halamannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper