Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 76 orang WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan dari penyekapan sebuah perusahaan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Dalam laman Kementerian Luar Negeri, Sabtu (8/5/2021), KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja telah mengevakuasi WNI pekerja migran tersebut ke tempat aman dalam dua gelombang, yakni 17 PMI pada 3 Mei 2021 di Pnom Penh dan 59 PMI pada 8 Mei 2021 di Chrey Thum.
KBRI Pnom Penh mengungkapkan terdapat dugaan kuat mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui cara penipuan, ancaman denda, dan penyekapan.
Perusahaan tempat PMI bekerja juga tidak merespon positif komunikasi yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh.
Saat ini, para WNI dalam keadaan sehat dan telah menjalani protokol kesehatan berupa tes PCR dan sedang menjalani karantina 14 hari di lokasi aman.
KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja selanjutnya menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum setempat.
Baca Juga
Kemlu dan KBRI Phnom Penh terus mengawal kasus ini termasuk pemenuhan hak-hak para PMI dan memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia.
Kemlu juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Indonesia untuk penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab memberangkatkan para PMI ke Kamboja.