Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Pusat Polling (Puspoll) Indonesia melaporkan sebesar sebagian masyarakat menolak kebijakan pelarangan mudik Lebaran dan beberapa mengaku nekat untuk pulang ke kampung halaman meski dilarang pemerintah.
Dalam survei terkait dengan pandemi Covid-19 dan pelarangan mudik, Puspoll Indonesia mencatat 49,9 persen dari total 1.600 responden tidak setuju dengan kebijakan larangan mudik. Bahkan, sebesar 20,3 persen dari yang tidak setuju, menjawab nekat untuk tetap mudik meski kebijakan pelarangan sudah berlaku.
“Jadi hampir setengah masyarakat itu tidak setuju dengan kebijakan pelarangan mudik lebaran. Kemudian dari yang tidak setuju ada 20,3 persen yang mengatakan, Walaupun dilarang, kami akan tetap mudik.’Ini yang harus diwaspadai oleh pemerintah,” jelas Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Muslimin Tanja dalam rilis survei, Jumat (7/5/2021).
Sementara, Muslimin menyebut sebanyak 40 persen responden menerima atau patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam melarang mudik. Sedangkan 28,1 persen menjawab tidak akan mudik karena memang tidak memiliki kampung halaman.
Muslimin menekankan pemerintah perlu mengantisipasi 20,3 persen masyarakat yang mengatakan akan nekat untuk mudik Lebaran. Dari peta sebaran survei, angka jawaban tidak setuju terhadap larangan mudik berada di Kalimantan, Maluku, Papua,dan Jawa Timur.
Sementara itu, peta sebaran menunjukkan daerah yang paling banyak menjawab paling setuju terhadap kebijakan pemerintah tersebut seperti Bali, NTT, NTB, dan Jawa Barat.
Baca Juga
Di sisi usia, Muslimin mengatakan semakin muda usia responden, maka semakin tinggi penolakannya terhadap larangan mudik selama pandemi Covid-19 tahun ini.
“Kalau kita lihat yang tidak setuju itu rata-rata umur 17-30 tahun. Artinya ini angka usia muda di mana penolakan atau ketidaksetujuan lebih tinggi dibandingkan dengan usia tua katakanlah 41 ke atas. Itu rata-rata mereka jauh lebih setuju [larangan mudik Lebaran],” ujar Muslimin.
Adapun, survei tersebut dilakukan terhadap 1.600 responden dengan margin error 2,45 persen dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Secara metodologi, Puspoll mengambil sampel di seluruh provinsi secara proporsional. Dengan kata lain, semakin banyak penduduk dalam satu provinsi, maka respondennya semakin banyak.