Bisnis.com, JAKARTA--KPK harus transparan dan menjelaskan kepada publik terkait proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan lembaga tersebut sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian dikatakan, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (5/5).
Menurutnya, akar masalah dan polemik yang berkembang di masyarakat terkait TWK tersebut adalah karena proses-proses yang tidak transparan yang dijalankan Kesekjenan KPK.
Dia merujuk pada isu yang berkembang soal lulus atau tidaknya penyidik Senior KPK Novel Baswedan dalam TWK yang hingga kini belum jelas.
“Padahal ini bukan rekrutmen pegawai atau ASN baru namun ada proses alih status dengan melihat keterpenuhan syarat-syaratnya atau tidak pada setiap pegawai KPK,” kata Arsul.
Menurutnya, langkah yang harus dilakukan Kesekjenan KPK dan instansi terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepagawaian Negara (BKN) harus transparan dalam proses tes tersebut.
Baca Juga
Wakil Ketua MPR daari Fraksi PPP itu menilai transparansi tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir prasangka-prasangka yang berkembang di masyarakat.
“Ketika unsur transparansi atau penjelasan tentang materi, cakupan, dan sistem penilaian tidak disampaikan dengan baik, maka tidak aneh muncul prasangka-prasangka di masyarakat,” ujarnya.
Dia menilai polemik terkait TWK seharusnya tidak menjadi pertanyaan dasar, perlu atau tidak keberadaan tes tersebut terhadap pegawai KPK yang akan beralih status menjadi ASN.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP itu, uji wawasan kebangsaan merupakan langkah yang harus dilakukan terhadap setiap orang yang akan atau telah menjadi aparatur negara seperti sipil, Polri maupun TNI.
“Jangan dipersoalkan soal relevansi uji wawasan kebangsaannya, namun yang perlu dipertanyakan adalah apakah dalam tes tersebut ada pertanyaan terlalu berbau politis, katanya.