Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

May Day, Polda Metro Jaya Amankan 15 Mahasiswa Papua

Pihak kepolisian tidak melarang pihak-pihak yang akan melakukan aksi unjuk rasa, asalkan telah mengantongi izin aksi dari pihak berwajib.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 01 Mei 2021  |  19:42 WIB
May Day, Polda Metro Jaya Amankan 15 Mahasiswa Papua
Buruh pedemo dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). - Antara \\r\\n\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi Metro Jaya mengamankan 15 mahasiswa asal Papua saat berlangsungnya aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (May Day) karena menggelar aksi tanpa mengantongi izin.

"Iya, diamankan ke Polda Metro. Mereka mau unjuk rasa tanpa surat izin pemberitahuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

Yusri menegaskan, pihak kepolisian tidak melarang pihak-pihak yang akan melakukan aksi unjuk rasa, asalkan telah mengantongi izin aksi dari pihak berwajib.

"Harus pakai surat. Aturannya kan harus pemberitahuan, mau apa pun tujuannya harus jelas," tambahnya.

Dikatakan, para mahasiswa Papua tersebut kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan.

Dia juga mengatakan para mahasiswa tersebut saat ini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.

"Sebanyak 15 orang (diamankan), lagi didata, sebagian sudah disuruh pulang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

may day hari buruh

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top