Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaster Perkantoran Merebak, Satgas: Vaksin Bukan Formula Ajaib

Selama belum herd immunity, masyarakat tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan. Tidak ada alasan lalai karena taruhannya nyawa
Ilustrasi/Antara-Muhammad Adimaja
Ilustrasi/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Klaster penularan Covid-19 di perkantoran kembali naik meskipun vaksinasi di beberapa perusahaan sudah dilakukan.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, ada peningkatan klaster perkantoran dalam dua pekan terakhir.

Pada 5 - 11 april 2021 tercatat ada 157 kasus positif di 78 kantor. Sementara pada 12 - 18 April jumlah kasus positif naik menjadi 425 kasus dari 177 kantor.

"Kemunculan kasus positif untuk segera ditindaklanjuti dengan penutupan kantor sementara, lakukan disinfeksi dan upaya 3T agar tidak meluas dan menimbulkan klaster. Jika belum ada satgas segera bentuk dan lakukan evaluasi," tegas Wiku pada konferensi pers, Selasa (27/4/2021).

Wiku menyebutkan kapasitas perkantoran di PPKM mengacu pada Permendagri, maksimal tetap 50 persen dengan pelaksanaan protokol kesehatan ketat.

Terkait vaksinasi, Wiku mengingatkan vahwa vaksin bukan formula ajaib yang bisa mengentaskan pandemi. 

"Selama belum herd immunity, masyarakat tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan. Tidak ada alasan lalai karena taruhannya nyawa," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper