Bisnis.com, JAKARTA - Periode libur panjang pada tahun lalu terbukti berdampak signifikan pada kenaikan kasus harian positif Covid-19.
Hal itu pun menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberlakukan pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adi Putranto menyampaikan bahwa pada libur Lebaran 2020 kasus positif naik antara 78-95 persen.
“Kemudian pada libur Kemerdekaan RI, kasus meningkat 58-119 persen,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/4/2021).
Lebih lanjut, pada masa libur Maulid Nabi Muhammad SAW yakni pada 28 Oktober - 1 November 2020 mengakibatkan kasus positif naik 37-95 persen, sedangkan pada libur Nataru terjadi kenaikan 37-78 persen.
Wiku menyampaikan bahwa pada Januari 2021 pemerintah akhirnya mengambil langkah intervensi yakni kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga yang berskala mikro agar kejadian serupa tidak terjadi.
“Hal ini terbukti dapat menjaga kasus positif tidak melonjak,” ujarnya.
Dia menilai, dukungan masyarakat untuk taat pada kebijakan pemerintah akan sangat membantu pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Dalam waktu dekat, kata Wiku, mobilitas besar-besaran masyarakat pada saat perayaan Idulfitri 2021 atau mudik harus dikontrol agar lonjakan kasus tidak terjadi yakni melalui penerbitan Surat Edaran (SE) No.13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah