Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Vaksin Nusantara, Apa Jadinya Jika DPR 'Kudeta' BPOM?

Daeng mengingatkan anggota DPR agar tidak mengambil alih kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait polemik vaksin Nusantara.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengambilalihan kewenangan izin uji vaksin dari wilayah profesional ke ranah politis menjadi hal yang mengkhawatirkan.

Kekhawatiran itu mencuat seiring menguatnya polemik izin uji klinis vaksin Nusantara.

Tak kurang dari Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih yang memperhatikan hal tersebut.

Daeng mengingatkan anggota DPR agar tidak mengambil alih kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait polemik vaksin Nusantara.

"Betul DPR kerja dalam rangka pengawasan kelembagaan, memang kerjaannya awasi pemerintah dan lembaga di dalamnya. Tapi yang harus diawasi kinerjanya. Jangan sampai seolah-olah DPR megambil alih kinerja. Itu harus dijaga," kata Daeng dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu, 17 April 2021, seperti dikutip Tempo.co.

Jika DPR sampai mengambil alih kinerja BPOM, Daeng mengaku khawatir lembaga profesional ke depannya akan rentan dimasuki unsur politis.

"Saya sangat khawatir, karena pekerjaan profesional harus dijaga, karena prosedur keilmuan yang dikerjakan," katanya.

Menurut Daeng, kinerja BPOM terkait pengawasan dan penilaian terhadap vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia sudah sesuai jalur.

BPOM, kata dia, juga tidak melakukan diskriminasi terhadap pengembangan vaksin yang ada karena penilaiannya menggunakan standar internasional.

"Saya sebagai orang luar kalau itu pengawasan yang disampaikan tentang good manufacturing pratice, good clinical practice, keamanan itu saya melihat sama saja diterapkan ke yang lain," kata Daeng.

Komisi IX DPR

Wakil Ketua Komisi Kesehatan (IX) DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pemberian izin uji klinis tahap II vaksin Nusantara sebenarnya sudah menjadi kesepakatan dalam sebuah rapat bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam sebuah rapat dengan BPOM dan peneliti vaksin Nusantara, jelas dia, tercapai kesepakatan bahwa BPOM memberikan izin uji klinis tahap II vaksin Nusantara pada 17 Maret 2021.

Melki menuturkan, ada konsekuensi apabila pejabat yang menjadi bagian dalam rapat tidak melaksanakan rekomendasi.

Secara hukum, kata politikus Golkar itu, BPOM sudah tidak mengikuti aturan tersebut sehingga cukup alasan bagi anggota DPR untuk memberikan tindakan lebih keras.

"Karena ini keputusan bersama semua fraksi tanpa kecuali, bahkan mulai dari Kariadi Semarang sampai keputusan DPR RI itu semua fraksi orang per orang ngomong terbuka kami siap jadi relawan vaksin Nusantara," ujarnya dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (17/4/2021).

Legislator dari derah pemilihan Nusa Tenggara Timur II ini mengatakan kesepakatan dalam rapat pada 10 Maret itu bersifat mengikat.

Saat itu, jelasnya, Komisi IX DPR mengundang para peneliti vaksin Nusantara, pihak BPOM, dan ahli untuk membahas tindak lanjut dari kunjungan anggota DPR ke RS Kariadi Semarang beberapa waktu sebelumnya.

Dalam rapat itu, terjadi perdebatan terkait data penelitian vaksin Nusantara.

"Diskusi kami sampai pada kesimpulan bahwa itu dikatakan tidak ada alasan apa pun yang membuat ini tidak bisa dilanjutkan ke [uji klinis] tahap 2," katanya.

Menurut Melki, peneliti vaksin Nusantara hanya perlu melakukan perbaikan dan memenuhi rekomendasi BPOM.

Dengan begitu, para pihak dalam diskusi itu bersepakat bahwa sepekan kemudian izin uji klinis tahap II dapat diberikan kepada vaksin Nusantara.

Lebih lanjut, Melki menyebut BPOM bermain politik setelah muncul gerakan massa yang mengumpulkan tokoh bangsa untuk mendukung badan tersebut.

"Hari ini kami tahu bahwa ada gerakan yang disponsori juga mungkin oleh Badan POM, yang kemudian dalam gerakan tersebut ingin mengumpulkan tokoh bangsa mendukung Badan POM. Jadi Badan POM sekarang sudah main politik, lho," kata Melki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper