Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buron Kasus Teroris Saiful Bahri Serahkan Diri ke Polisi

Saiful Bahri masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror di Polsek Pasar Minggu untuk didalami perannya dalam kelompok teroris.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Buronan teroris atas nama Saiful Bahri menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu hari ini Kamis 15 April 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan buronan tindak pidana terorisme Saiful Bahri masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror di Polsek Pasar Minggu untuk didalami perannya dalam kelompok teroris.

Namun, Ramadhan tidak menjelaskan lebih rinci bahwa Saiful Bahri masuk ke dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) atau Jamaah Ansharut Daullah (JAD).

"Dia menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu dan saat ini masih diperiksa di Polsek Pasar Minggu," tuturnya, Kamis (15/4/2021).

Menurut Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror akan melakukan penggeledahan ke kediaman pribadi Saiful Bahri untuk mencari alat bukti sekaligus mengumpulkan fakta hukum terkait perkara tindak pidana terorisme tersebut.

"Nanti tim juga akan melakukan penggeledahan di rumahnya dan pasti akan ada yang disita dari sana," katanya.

Sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menambah jumlah daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa ada dua anggota Front Pembela Islam (FPI) yang jadi DPO Tim Densus 88 Antiteror, keduanya bernama Sanny Nugraha dan Saiful Basri.

"Iya benar, ada penambahan DPO terorisme dua orang," tuturnya.

Ramadhan tidak menjelaskan lebih rinci peran dari kedua DPO terorisme tersebut. 

Namun, menurut Ramadhan kedua DPO itu bakal dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.

"Nantilah perannya dijelaskan lebih rinci," katanya.

Adapun, ada empat anggota FPI yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Keempatnya berinisial YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO tersebut, Tim Densus 88 Antiteror sudah menangkap satu DPO berinisial AN.

Keempat DPO tindak pidana terorisme itu diduga terkait dengan teroris yang lebih dulu ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper