Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampai April 2021, 536 Anggota Polri Terlibat Pelanggaran Disiplin

Pelanggaran disiplin masih menjadi jenis pelanggaran yang paling  banyak dilakukan anggota Polri sepanjang tahun 2021. 
Ilustrasi/atjehcyber.com
Ilustrasi/atjehcyber.com

Bisnis.com, JAKARTA--Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkap ada 536 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya sejak awal tahun 2021 sampai saat ini.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa pelanggaran disiplin masih menjadi jenis pelanggaran yang paling  banyak dilakukan anggota Polri sepanjang tahun 2021. 

Sementara itu, pada urutan kedua, pelanggaran kode etik profesi polisi (KEPP) juga masih sering terjadi sepanjang tahun 2021. Tercatat, ada 279 anggota Polri yang terlibat pelanggaran KEPP itu.

"Sejak awal tahun 2021 ini sudah terjadi 536 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. Sementara pelanggaran KEPP ada 279 anggota," tuturnya, Selasa (13/4/2021).

Kemudian, kata Sambo, pada urutan ketika ada sebanyak 147 anggota yang terlibat pelanggaran pidana sepanjang tahun 2021.

"Sejak awal tahun ini anggota yang terlibat pelanggaran pidana ada 147," katanya.

Sebelumnya,  Divisi Profesi dan Pengamanan Polri juga mengungkapkan bahwa ada 3.304 anggota yang telah melakukan pelanggaran disiplin sepanjang tahun 2020.

Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan pelanggaran disiplin merupakan pelanggaran yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2020. 

Selain itu, menurut Sambo, ada juga pelanggaran kode etik profesi polisi atau KEPP yang dilakukan oleh 2.081 anggota Polri di tahun 2020.

"Jadi sepanjang tahun 2020, ada sebanyak 3.304 pelanggaran disiplin. Sementara pelanggaran etik ada sebanyak 2.081," tuturnya, Selasa (13/4).

Kemudian, kata Sambo, pelanggaran yang paling banyak dilakukan anggota diurutan ketiga adalah pelanggaran pidana.

Menurutnya, ada sebanyak 1.024 anggota yang melakukan pelanggaran di tahun 2020.

"Untuk pelanggaran pidana sendiri ada sebanyak 1.024 pelanggaran oleh anggota," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper