Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Pesimis DPR Selesaikan 33 RUU di Prolegnas Prioritas

Ada sejumlah alasan yang membuat para legislator tidak akan merampungkan seluruh RUU tersebut.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Pengamat politik Karyono Wibowo pesimistis Badan Legislasi (Baleg) DPR bisa menyelesaikan 33 Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Menurutnya, ada sejumlah alasan yang membuat para legislator tidak akan merampungkan seluruh RUU tersebut. Dia juga berpatokan pada pengalaman selama ini yang setiap tahun penyelesaian prolegnas tidak pernah terpenuhi.

“Kenapa saya tadi pesimistis. Karena sebentar lagi sudah memasuki pemilu serentak. Tahun 2022 misalnya, ada Pilkada,” kata Karyono dalam diskusi forum legislasi dengan tema “Prolegnas 2021, Mana Prioritas?” di Gedung DPR, Selasa (30/3/2021).

“Saya khawatir para politisi di DPR sibuk, sehingga target 30 persen enggak tercapai,” katanya direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) tersebut.

Menurut Karyono, saat diperlukan adanya kesepahaman dalam pembahasan RUU ini. “Mana yang lebih penting, mana yang paling urgen dan prioritas. Saya kira targetnya juga harus realistis,” katanya.

Karena itu, Karyono menyarankan agar para anggota Baleg DPR bisa menghindari pasal-pasal yang kontroversial dalam melakukan pembahasan RUU.

“Pokoknya harus diselesaikan secara adat. Yang penting outputnya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menargetkan menyelesaikan 30 persen atau 9 RUU dari 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas tersebut.

"Target kita paling tidak 30 persen atau 9 RUU. Itu sudah cukup banyak, kita optimis bisa menyelesaikannya. Kemarin saja (tahun 2020) ditargetkan 40 persen dan hanya Omnibus Law Cipta Kerja yang diselesaikan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper