Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jepang Tingkatkan Antisipasi Perdagangan Manusia

Per Juni tahun lalu, terdapat sekitar 400.000 pekerja asing di Jepang yang datang dalam Program Pelatihan Magang Teknis.
Perdagangan manusia/Antara
Perdagangan manusia/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja Jepang memutuskan untuk meningkatkan langkah-langkah guna mencegah perdagangan manusia yang melibatkan pemagang kerja teknis asing di Jepang.

Per Juni tahun lalu, terdapat sekitar 400.000 pekerja asing di Jepang yang datang dalam Program Pelatihan Magang Teknis.

Melansir Perusahaan Penyiaran Jepang (Nippon Hoso Kyokai/NHK) pada Minggu (14/3/2021), Kementerian Tenaga Kerja Jepang mengatakan terdapat kasus-kasus di mana para pemagang dipaksa bekerja untuk waktu yang lama dengan upah lebih rendah dan praktis dilarang keluar.

Bulan lalu, kementerian mengirim pemberitahuan ke biro-biro tenaga kerja setempat yang memerintahkan biro-biro tersebut agar meningkatkan langkah-langkah menanggulangi praktik seperti itu.

Kementerian Tenaga Kerja Jepang menyarankan agar kantor-kantor inspeksi standar tenaga kerja dan organisasi yang memberi rujukan para pemagang ke tempat usaha agar secara bersama memantau dan menyelidiki jika terdapat laporan dugaan kasus perdagangan manusia atau pemagang yang meminta perlindungan.

Kementerian mengatakan kasus-kasus serius harus diselidiki dan kemudian diserahkan ke kejaksaan, dan bahwa kerja sama dengan kepolisian harus diperkuat jika pekerja asing diduga menjadi korban kekerasan atau pengekangan.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan dalam laporan tahunan yang diterbitkan tahun lalu bahwa otoritas Jepang gagal mengidentifikasi satu pun kasus perdagangan manusia dalam Program Pelatihan Magang Teknis meskipun selalu terdapat laporan kerja paksa.

Kementerian Tenaga Kerja Jepang mengatakan pihaknya akan secara serius memperhatikan temuan-temuan AS bahwa upaya Jepang untuk memberantas perdagangan manusia tidak cukup dan pihaknya akan bekerja lebih keras untuk menghapus pelanggaran hak asasi manusia atas para pemagang asing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper