Bisnis.com, JAKARTA--Puluhan mahasiswa asal Papua protes dan mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mencopot Kombes Pol Leonardus Simarmata dari jabatan Kapolresta Malang Jawa Timur.
Kuasa Hukum Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan mengatakan pihaknya bersama sejumlah mahasiswa Papua sudah melaporkan hal tersebut ke Divisi Propam Polri agar dapat ditindaklanjuti.
Michael menjelaskan alasan dirinya melaporkan Kombes Pol Leonardus Simarmata karena diduga Kapolresta Malang tersebut mengucapkan kalimat rasisme kepada mahasiswa Papua saat bertugas.
"Ujaran rasis itu sangat memukul perasaan orang Papua. Padahal seharusnya pemimpin itu kan harus mengedepankan HAM dan memberikan pelayanan dan ketertiban," tuturnya, Jumat (12/3/2021).
Dia juga menyesalkan sikap arogansi Kapolresta Malang yang sudah mengeluarkan pernyataan rasisme serta diskriminatif terhadap mahasiswa Papua tersebut.
"Ujaran rasisme yang diucapkan Kapolresta itu begini tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal, tembak saja. Saya menyesali ucapan ini bisa diucapkan Kapolresta," katanya.
Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tengah menyelidiki dugaan pelanggaran rasisme yang dilakukan Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang Jawa Timur.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengemukakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan pengaduan dari sejumlah mahasiswa Papua terkait dugaan pelanggaran rasisme yang dilakukan Kapolresta Malang itu.
Menurutnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bakal menindaklanjuti laporan tersebut sekaligus melakukan penyelidikan awal untuk membuktikan dugaan pelanggaran rasisme itu.
"Benar, kami sudah menerima pengadian itu yang kejadiannya di Malang Kota. Kami akan panggil dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait baik dari pelapor maupun terlapor," tuturnya, Jumat (12/3/2021).
Sambo mengemukakan pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan objektif. Menurutnya, jika terbukti ada pelanggaran maka Divisi Profesi dan Pengamanan bakal beri sanksi tegas.
"Kami akan objektif dan transparan dalam proses dan menindaklanjuti laporan ini," katanya.