Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politikus PDIP Ihsan Yunus Disebut Pengusul Vendor Pengadaan Bansos Covid-19

Jaksa membeberkan sejumlah vendor dan pengusul pengadaan bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Nama Politikus PDIP Ihsan Yunus disebut dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Ihsan diduga merupakan pengusul vendor pengadaan bansos tersebut.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nama-nama perusahaan yang ditunjuk sebagai vendor pengadaan bansos sembako, termasuk mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus.

Hal ini dikonfirmasi jaksa melalui mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono.

"Saudara bisa memasukkan nama pengusul atau afiliasi ini ceritanya bagaimana?" tanya Jaksa Muhammad Nur Azis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Jaksa kemudian membeberkan sejumlah vendor dan pengusul pengadaan bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Hal ini diungkapkan sebagaimana tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini ada nama Kukuh, Marwan Dasoka, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari Peter Batubara, Candra Manggih dan Royani. Ini tentu kan saudara tidak salah sebut tentu ada data?," tanya Jaksa Nur Azis.

"Mohon izin pak, waktu menyampaikan informasi pengusul itu kan sudah di akhir-akhir kegiatan, makanya informasi-informasi itu adalah akumulasi dari kita, sering melakukan pertemuan jadi saya mendengar," ungkap Adi.

Jaksa juga mengonfirmasi, bahwa pengusul vendor mengadakan pertemuan terkait pengadaan bansos. Hal tersebut dibenarkan Adi Wahyono di persidangan.

"Misalnya Andalan Pesik Internasional, Ihsan Yunus, Anugerah Badan Kencana, Erwin Tobing, gitu ya? Terus Sri Citra Pratama, Jualiari Peter Batubara, gitu ya?," tanya jaksa.

"Iya," jawab Adi.

Dalam perkara ini, Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.

Selain menyuap Juliari, Harry juga didakwa menyuap dua anak buah Juliari yaitu Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan Oktober - Desember 2020 dan Matheus Joko Santoso selaku PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan April - Oktober 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper