Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menemukan adanya pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi dari program vaksinasi Covid-19 nasional yang tengah dilakukan oleh Pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang ditawarkan tenaga kesehatan gadungan dengan cara membayar sejumlah uang.
Menurut Rusdi, vaksinasi Covid-19 yang resmi hanya akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
"Kami tengah mendalami pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proses vaksinasi ini. Pelaksanaan vaksinasi sudah ditentukan pihak Kementerian terkait," kata Rusdi, Jumat (5/3/2021).
Rusdi menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas dan memproses hukum siapapun yang ingin meraup keuntungan pribadi dari proses vaksinasi Covid-19 tersebut.
"Kami akan tindak tegas, sekaligus mengantisipasi adanya dugaan vaksin palsu yang beredar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya praktik penipuan pelaksanaan vaksinasi di tanah air.
Melalui akun instagram Siber Polri @ccipolri yang diikuti oleh 46.400 orang. Dalam imbauan itu disebutkan agar masyarakat waspada terhadap penipuan vaksin Covid-19 di mana ada ribuan penipu yang sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi Covid-19.
Seperti diketahui, program vaksinasi Covid-19 nasional resmi dimulai pada 13 Januari 2021. Pada tahap awal, tenaga kesehatan menjadi kelompok prioritas penerima vaksinasi.
Adapun, saat ini program vaksinasi Covid-19 telah memasuki tahap kedua dengan sasaran penerima petugas pelayanan publik dan lansia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel