Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menemukan adanya pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi dari program vaksinasi Covid-19 nasional yang tengah dilakukan oleh Pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang ditawarkan tenaga kesehatan gadungan dengan cara membayar sejumlah uang.
Menurut Rusdi, vaksinasi Covid-19 yang resmi hanya akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
"Kami tengah mendalami pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proses vaksinasi ini. Pelaksanaan vaksinasi sudah ditentukan pihak Kementerian terkait," kata Rusdi, Jumat (5/3/2021).
Rusdi menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas dan memproses hukum siapapun yang ingin meraup keuntungan pribadi dari proses vaksinasi Covid-19 tersebut.
"Kami akan tindak tegas, sekaligus mengantisipasi adanya dugaan vaksin palsu yang beredar," ujarnya.
Baca Juga : Waspada Penipuan Vaksin Covid-19 Berbayar |
---|
Diberitakan sebelumnya, Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya praktik penipuan pelaksanaan vaksinasi di tanah air.
Melalui akun instagram Siber Polri @ccipolri yang diikuti oleh 46.400 orang. Dalam imbauan itu disebutkan agar masyarakat waspada terhadap penipuan vaksin Covid-19 di mana ada ribuan penipu yang sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi Covid-19.
Seperti diketahui, program vaksinasi Covid-19 nasional resmi dimulai pada 13 Januari 2021. Pada tahap awal, tenaga kesehatan menjadi kelompok prioritas penerima vaksinasi.
Adapun, saat ini program vaksinasi Covid-19 telah memasuki tahap kedua dengan sasaran penerima petugas pelayanan publik dan lansia.