Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap tersangka teroris berjumlah 10 orang di wilayah Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa sampai saat ini total sudah ada 22 tersangka teroris yang telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di wilayah Jawa Timur.
Menurut Rusdi, 10 orang tersangka teroris yang baru saja ditangkap merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah (JI), sama seperti 12 teroris yang diamankan beberapa hari lalu.
"Total ada 22 teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur," kata Rusdi, Rabu (3/3/2021).
Kendati demikian, Rusdi mengatakan pihaknya masih belum bisa menjelaskan identitas 10 orang tersangka tindak pidana teroris yang baru saja ditangkap itu dan perannya masing-masing.
Menurut Rusdi, 10 orang tersangka teroris tersebut kini tengah diperiksa intensif oleh Tim Densus 88 Antiteror untuk didalami perannya.
"Masih dalam pemeriksaan Tim Densus ya, tunggu saja," katanya.
Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 12 orang terduga teroris di Jawa Timur, pada Jumat (26/2/2021).
Adapun, 12 terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS dan MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan terorisme.
Para terduga teroris ini sudah merencanakan aksi amaliah (bom bunuh diri) dengan melakukan aktivitas berupa latihan bela diri, merancang bungker yang digunakan sebagai tempat pembuatan senjata maupun bom rakitan.
Selain itu, terduga teroris juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata dan telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme.
Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.