Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menindak tegas seorang pegawainya yang melakukan kekerasan fisik terhadap staf baru di lingkungan Kantor Bea Cukai Jayapura. Pegawai tersebut dibebaskan sementara dari jabatannya untuk kelancaran pemeriksaan.
“Perlu ditegaskan, Bea Cukai tidak mentoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian,“ tutur Direktur Kepabean Internasional dan Antar-lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat, Selasa, 2 Maret 2021.
Kabar adanya kekerasan fisik yang dilakukan seorang pegawai kantor wilayah Bea Cukai beredar di media sosial Twitter yang dibagikan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, melalui akun @MMisbakhun. Dalam tayangan rekaman CCTV berdurasi 33 detik, pegawai dengan seragam Bea Cukai terlihat memukul perut koleganya di lingkungan kantor.
Saya mendapatkan kiriman video. Diduga ini kejadian di Kantor Pelayanan Bea Cukai Jayapura. Ada adegan kekerasan fisik. Minta tolong Menteri @KemenkeuRI Dirjen @DitjendBeaCukai dan Irjen @ItjenKemenkeu mengecek.
— MMisbakhun (@MMisbakhun) March 1, 2021
Kawan media di @detikcom @jpnncom @akuratco bisa ikut cross cek. pic.twitter.com/d2AUfxpF43
Syarif menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat Bea Cukai Jaya Pura melakukan pembinaan kedisiplinan terhadap pegawai baru. Bea Cukai telah menerbitkan surat investigasi untuk menyelidiki tindakan kekerasan pegawai itu pada 26 Februari.
Untuk keperluan investigasi, Direktur Kepaturan Internal pun memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura pada Senin, 1 Maret.
Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi perilaku berlebihan terhadap pegawai-pegawai baru pada saat pembinaan kedisiplinan berlangsung.
“Terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh KaKanwil Bea Cukai Papua,“ kata Syarif.