Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek, Persiapan CPNS yang Jangan Sampai Terlewat

Simak berkas-berkas yang wajib disiapkan sebelum mendaftar CPNS 2021.
Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPSN 2019 DKI Jakarta bersiap mengikuti ujian. /Antara
Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPSN 2019 DKI Jakarta bersiap mengikuti ujian. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) semakin dekat. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini

Adapun rencana penetapan rincian formasi beserta nama instansi yang ikut serta dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diumumkan pada Maret atau bulan depan.

Sementara itu, pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 direncanakan berlangsung April-Mei. Kemudian tahap seleksi akan berlangsung pada Juni 2021. 

Secara total, pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN pada tahun ini sekitar 1,3 juta yang terbagi dari berbagai formasi dan instansi, baik pusat maupun daerah.

Nah, buat pejuang CPNS lama maupun baru, jangan lupa ada berkas-berkas yang harus disiapkan. Supaya persiapan menjadi abdi negara semakin matang, ada baiknya memulai persiapan jangan terlalu mepet. 

Mengutip akun Instagram @cpnsindonesia, ada sejumlah berkas yang bisa Anda siapkan sedari sekarang, berikut daftarnya: 

1. Swafoto dan pas foto

Swafoto dilakukan dengan memegang KTP dan juga nantinya Surat Keterangan dan Kartu Informasi Akun. Posisi swafoto landscpae dengan format JPEG berukuran maksimal 200 kb. Sementara itu untuk pas foto gunakan foto terbaru dengan latar merah dengan format serupa swafoto. 

2. e-KTP

e-KTP juga adalah berkas wajib untuk pendaftaran CPNS. Anda harus memindai e-KTP atau bisa juga dengan foto menggunakan ponsel. Pastikan hasilnya terlihat jelas dengan detail data diri yang terbaca. Format gambar e-KTP ini juga sama dengan swafoto, yakni JPEG dengan ukurang maksimal 200 kb. Apabila Anda belum memiliki e-KTP, siapkan Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil. 

3. Ijazah dan Transkrip Nilai

Berkas wajib selanjutnya adalah ijazah dan transkrip nilai. Foto atau scan ijazah asli dengan format PDF berukuran maksimal 700 kb, sedangkan untuk transkrik nilai berformat PDF dengan ukuran maksimal 500 kb. Selain menyiapkan dokumen digital, pastikan juga ijazah Anda sudah terdaftar di SIVIL (Sitem Verivifasi Ijazah Secara Elektronik). 

4. Dokumen pendukung sesuai instansi

Setiap instansi akan meminta dokumen pendukung tambahan, contohnya adalah: 

- Sertifikat akreditasi jurusan atau perguruan tinggi.
Siapkan saja dokumen digitalnya dalam format PDF dengan ukurang maksimal 700 kb. 

- Surat lamaran
Ketentuan formatnya sudah ditentukan setiap instansi. Rajin-rajin cek situs resmi instansi yang diincar. 

- Surat tanda registrasi
Surat tanda registrasi yang masih berlaku biasanya wajib dilampirkan bagi pelamar formasi tenaga kesehatan. 

- Sertifikan pendidik
Serdik ini wajib diunggah untuk pelamar jabatan guru yang telah memiliki sertifikat tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper