Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI dan Satgas Covid-19 Sosialisasikan Penanganan Limbah Masker

Masyarakat perlu menyadari bahwa sampah masker berpotensi menularkan Covid-19, sehingga dilarang untuk membuang limbahnya di halaman, jalan, dan sungai.
Warga sedang membuang sampah masker di tempat sampah khusus di Jakarta, Minggu (21/2/2021). BNI dan Satgas Covid-19 bekerja sama untuk mensosialisasikan cara membuang sampah masker yang benar untuk mencegah penularan virus Corona melalui limbah medis. /dok. BNI
Warga sedang membuang sampah masker di tempat sampah khusus di Jakarta, Minggu (21/2/2021). BNI dan Satgas Covid-19 bekerja sama untuk mensosialisasikan cara membuang sampah masker yang benar untuk mencegah penularan virus Corona melalui limbah medis. /dok. BNI

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Covid-19 mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan limbah masker dari rumah tangga.

Kerja sama tersebut dilakukan untuk meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam pengelolaan limbah medis yang berasal dari rumah tangga.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencatat sepanjang timbulan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) termasuk masker dan alat pelindung diri sepanjang Maret—September 2020 mencapai 1.662,75 ton.

Mucharom, Corporate Secretary BNI, mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan Satgas Covid-19 dilakukan agar masyarakat memahami cara menggunakan dan mengelola masker untuk mengurangi risiko infeksi virus Corona melalui masker bekas pakai dan lingkungan.

“BNI memiliki business value collaboration yang kami harapkan dapat menawarkan solusi bersama dalam mendukung pengelolaan sistem limbah masker di masyarakat melalui kolaborasi lintas sektoral antara BNI dan Satgas Covid-19 ,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (21/2/2021).

Dalam kerja sama itu, BNI juga menyerahkan tempat khusus masker yang menyatu dengan wastafel portable dan media edukasi limbah masker di kawasan Rusun Marunda, Jakarta. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari peringatan Hari Sampah pada Minggu, 21 Februari 2021.

“BNI akan terus melakukan edukasi pengelolaan limbah masker, serta memperbanyak tempat sampah khusus masker, baik di unit kerja BNI maupun di lokasi-lokasi lain,” ujarnya.

BNI dan Satgas Covid-19 Sosialisasikan Penanganan Limbah Masker

Mucharom menuturkan, masyarakat perlu menyadari bahwa sampah masker berpotensi menularkan Covid-19, sehingga dilarang untuk membuang limbahnya di halaman, jalan, dan sungai.

Selain itu, kerja sama dengan Satgas Covid-19 melalui BNI Berbagi Bersama Membangun Negeri itu juga mengajak masyarakat untuk melakukan lima cara membuang limbah masker secara tepat, yakni pertama lepaskan masker dan semprot dengan cairan hand sanitizer.

Kedua, lipat masker pada bagian dalam. Ketiga, rusak masker dengan digunting. Keempat, masukkan kantong masker ke tong sampah. Kelima, cuci tangan setiap setelah melepas dan membuang masker.

Seperti diketahui, minimnya pengetahuan dan sarana pengelolaan limbah alat pelindung diri dari masyarakat meningkatkan risiko pencemaran lingkungan dan penularan Covid-19.

“Oleh karena itu, mari kita dukung inisiasi Satgas Covid-19 melalui kegiatan kolaborasi lintas sektoral ini lewat sosialisasi pentingnya pengelolaan limbah masker yang baik di tengah masyarakat untuk mengurangi potensi penularan Covid-19,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper