Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mempepanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 8 Maret 2021.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Sabtu (20/2/2021). Dia didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Ketua Satgas Covid-19/Kepala BNPB Letnan Jendral TNI Doni Monardo, serta  Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Airlangga menjelaskan secara nasional terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.

"Tren kasus aktif di 5 provinsi berhasil diturunkan [DKI, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim) Tren kepatuhan berdasarkan survei juga naik," tegasnya.

Selain penurunan kasus aktif dalam dua pekan terakhir di berbagai provinsi, Airlangga mengatakan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang menangani Covid-19 menurun di tujuh provinsi. Sejumlah indikator itu dinilai memberikan sinyal positif dalam penanganan pandemi.

"Berdasarkan hal tersebut kami tindak lanjuti, PPKM bisa menekan berbagai kriteria," tegasnya.

Airlangga menjelaskan PPKM akan diperpanjang untuk periode 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Hasil evaluasi atas pelaksanaan PPKM sebelumnya, sambung dia, akan ditindaklanjuti para gubernur dengan menjalankan Instruksi Mendagri No. 4/2021.

Menurutnya, sejumlah provinsi sudah melakukan perbaikan dan peningkatan layanan untuk mengoptimalkan PPKM.

"Perpanjangan waktu ini dua minggu ke depan," jelas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper