Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atasi Limbah Masker, Kemenkes Upaya Langkah Ini

Sejak April hingga pertengahan Desember 2020, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta telah memusnahkan 1.231 kilogram (1,2 ton) limbah masker bekas selama pandemi Covid-19.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kewajiban menggunakan masker memunculkan masalah baru, ribuan kilogram sampah masker tak terkelola dengan baik.

Menanggapi hal ini Kementerian Kesehatan ikut turun tangan.

Terhitung sejak April hingga pertengahan Desember 2020, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta telah memusnahkan 1.231 kilogram (1,2 ton) limbah masker bekas selama pandemi Covid-19.

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan Kemenkes sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya telah membantu pengolahan limbah medis di fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas.

“Dalam DAK [dana alokasi khusus] rumah sakiit juga sudah disediakan, untuk mengambil dan mengolah limbah medis menggunakan microwave atau autoclave. Kalau incinerator, ke depan kita tidak menyarankan itu lagi. Karena tidak mudah karena perlu kemampuan teknis,” kata dia.

Kemenkes juga sudah memberikan pedoman teknis serta terus melakukan sosialisasi dan pemantauan pada fasilitas layanan kesehatan apakah sudah melakukan pengelolaan sampah medis sesuai standar.

“Kita sudah cukup banyak melakukan pendekatan persuasif untuk melakukan sesuai standar, dengan kejadian limbah masker ini, kalau memang masih kurang mungkin perlu ada law enforcement. Tapi, itu kan usaha terakhir, apakah harus ada law enforcement baru masyarakat mau disiplin?” imbuh Imran.

Imran berharap pengolahan limbah masker tak hanya jadi tugas pemerintah. Masyarakat, termasuk dunia usaha diharapkan ikut membantu mengedukasi dan memberi informasi.

“Dunia usaha, seperti produsen masker, juga bisa melakukan produksi masker untuk kemudian menyelipkan tata cara pengelolaan limbah masker, jadi yang beli bisa belajar,” tambahnya.

Imran mengharapkan Kementerian PUPR yang bertanggung jawab menyediakan tempat pembuangan akhir juga menambahkan tempat untuk memisahkan untuk limbah medis.

“Selama ini kendalanya masyarakat kekurangan lahan sehingga limbah masker disatukan dengan limbah domestik. Jadi perlu ada intervensi untuk hal ini,” ujar Imran.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Lia G. Partakusuma berharap RT/RW, kantor, apartemen, rusun menyediakan tempat pembuangan khusus masker bekas pakai.

“Nanti bisa dikoordinasikan dengan dinas kesehatan agar diangkut petugas kebersihan. Kalau berasal dari tempat isoman, tolong dibungkus dulu secara terpisah dan beri tanda infeksius. Ini akan membantu pengangkut sampah agar diproses selanjutnya. Tolong bantu mencegah Covid-19 agar tidak terus bertambah banyak,” tambah Lia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper