Bisnis.com, JAKARTA -- Perilaku pengendara motor gede alias moge kembali sorotan. Pasalnya, di tengah tren peningkatan kasus Covid-19, mereka justru berbuat ulah dengan tidak mematuhi kebijakan pemerintah.
Seperti diketahui, rombongan konvoi motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos tidak diperiksa di checkpoint ganjil genap Kota Bogor, Jumat 12 Februari 2021.
"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin, Jumat (12/2/2021).
Iring-iringan belasan motor besar berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 dari arah Jalan Raya Parung melalui Jalan Sholeh Iskandar.
Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak memberhentikan rangkaian kendaraan itu untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.
Padahal beberapa kendaraan dalam konvoi itu berpelat nomor ganjil, yang dilarang masuk Kota Bogor pada saat pemberlakuan sistem ganjil genap pada hari ini.
Baca Juga
Sistem ganjil genap Bogor berlaku setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
Selain lolos tak diperiksa pelat nomornya, para pengendara moge itu juga menerobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen.
Rombongan moge menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor itu juga tak diperiksa oleh petugas operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan rombongan moge tersebut belum tentu lolos di pos pemeriksaan selanjutnya, meski lolos di pos pemeriksaan Simpang Gadog.
Ade Yasin menekankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor selama libur panjang Imlek. "Kalau pun lolos dari sini, di Taman Safari juga kan ada pemeriksaan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.