Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Dibuka! Cek Syarat Penerima dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun ini akan menyalurkan bantuan KIP Kuliah untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa. Cek syaratnya!
Praktisi yang ahli dari dunia industri diminta untuk mengajar di perguruan tinggi. Foto DEXA
Praktisi yang ahli dari dunia industri diminta untuk mengajar di perguruan tinggi. Foto DEXA

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran akun siswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 resmi dimulai pada 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.

KIP Kuliah merupakan salah satu bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang dapat digunakan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi yang telah terakreditasi.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun ini akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah.

"KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik," kata Plt Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na'im dalam pedoman KIP Kuliah, seperti dikutip Rabu (10/2/2021).

Berdasarkan Pedoman KIP Kuliah, berikut syarat penerima dan pendaftaran KIP Kuliah 2021:

A. Syarat Penerima KIP Kuliah 2021
1. Siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya).

2. Memiliki potensi akademik yang baik dan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan melalui:
a. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
b. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau
c. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
d. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
e. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, jika tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, calon penerima tetap bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan KIP Kuliah, yaitu apabila memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi, antara lain:

- Membuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan, atau

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PTN atau PTS pada program studi yang telah diakreditasi.

B. Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2021
1. Calon penerima KIP Kuliah mengakses laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email.

3. Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapakan KIP Kuliiah.

4. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Masuk ke SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses dan pilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).

6. Selesaikan proses pendaftaran.

7. Setelah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, calon penerima kemudian dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper