Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEK FAKTA: Subsidi Kuota Internet 75 GB Kominfo. Benar atau Hoaks?

Tautan situs atau link tersebut beralamat di http://kuotabelajar.online/?v=75GB.  Judul link situs subsidi gratis ini adalah "Subsidi Kuota 75GB Kominfo"
Informasi pemberian subsidi internet gratis 75 GB untuk kuota belajar beredar di grup WhatsApp / Istimewa
Informasi pemberian subsidi internet gratis 75 GB untuk kuota belajar beredar di grup WhatsApp / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Beredar informasi pemberian subsidi kuota internet sejumlah 75 GB atau senilai Rp200 ribu sebagai hasil kerja sama semua operator secara cuma-cuma. Program tersebut diklaim mengatasnamakan Rektor Telkom University dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali beredar melalui pesan berantai WhatsApp.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, tautan situs atau link tersebut beralamat di http://kuotabelajar.online/?v=75GB.  Judul link situs subsidi gratis ini adalah "Subsidi Kuota 75GB Kominfo". Namun, dalam lamannya menjelaskan subsidi kuota ini diberikan oleh Rektor Telkom University untuk mendukung Study From Home (SFH) mahasiswa Telkom University.

CEK FAKTA: Subsidi Kuota Internet 75 GB Kominfo. Benar atau Hoaks?

Setelah memasuki laman utama, pengelola situs itu akan meminta nomer telepon Anda terlebih dahulu sebelum memberikan kuota internet gratis sebesar 75 GB.

Bukan itu saja, situs tersebut juga menampilkan testimoni berupa komentar dari orang-orang yang mengaku mendapatkan kuota gratis. Tahap terakhir, pengelola situs meminta agar penerima membagikan pesan tersebut kepada kontak pribadi atau grup di aplikasi WhatsApp pengguna. 

CEK FAKTA: Subsidi Kuota Internet 75 GB Kominfo. Benar atau Hoaks?

Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada Senin (8/2/2021), pesan berantai tersebut salah alias hoaks. Menurut Kominfo, link tersebut merupakan kabar bohong yang kembali beredar dengan sedikit modifikasi.

"Faktanya, klaim bahwa link itu terkait bantuan dari Kominfo adalah salah. Hal ini adalah kabar bohong yang kembali beredar di tengah masyarakat dengan sedikit modifikasi," jelas Kementerian Kominfo pada Jumat (5/2/2021).

Seperti diketahui, pemerintah memang memberikan kuota gratis kepada siswa maupun tenaga pengajar mulai dari level pendidikan anak usia dasar (PAUD) hingga Perguruan Tinggi melalui pendataan awal dan verifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kuota internet gratis akan didapatkan setelah lembaga penyelenggara pendidik yang memiliki NPSN dan Draf Dapodik mendaftarkan diri ke laman yang telah disediakan Kemendikbud. Setelah melalui beberapa tahapan verifikasi, sekolah akan memberi tahu pengajar dan juga peserta didik.

Bantuan kuota data internet yang diberikan pun beragam mulai dari 20 GB hingga 50 GB, yang diberikan berbeda atara pengajar dan peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikannya.Anda bisa mengakses informasi seputar bantuan kuota data internet Kemendikbud melalui situs resmi : https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper