Bisnis.com, JAKARTA – Selama menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim mendapatkan hasil yang luar biasa terkait dengan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pengawasan kepada masyarakat dilakukan bersama pemerintah pusat dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) melalui aplikasi pelaporan protokol kesehatan.
Aplikasi ini diunduh TNI, Polri, dan Satpol PP agar bisa melapor pantauan keramaian di ruang publik berbasis foto. Hasilnya dilaporkan secara mingguan. Kesimpulan mingguan tersebut yang menghasilkan persentase.
“Hasilnya luar biasa, daerah yang sebelumnya sempat merah seperti Kabupaten Tasik, sekarang sudah keluar dari zona merah karena termotivasi oleh temuan data ini,” paparnya pada konferensi pers, Kamis (4/2/2021).
Kang Emil menjelaskan pada awal Januari 2021 kepatuhan memakai masket di masyarakat Jawa Barat hanya berkisar 50 persen. Namun, sampai Rabu (3/2/2021) sudah sekitar 83 persen.
Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat agar tetap melanjutkan dan meningkatkan perilaku patuh protokol kesehatan agar pemerintah bisa fokus melaksanakan 3T (tes, telusuri, tangani) dan mulai membangkitkan ekonomi.
Baca Juga
Menurutnya, situasi pandemi saat ini seperti kondisi perang darurat melawan musuh bersama yaitu pandemi. Ridwan Kamil berpesan agar masyarakat sesuai kemampuan dan upayanya membantu negara memerangi pandemi ini.
“Kalau situasi darurat, semua orang wajib bela negara. Ada yang bela negara sesuai profesinya seperti tenaga kesehatan, bela negara dengan ilmunya mencari solusi melalui penemuan vaksin, ada yang bela negara dengan tenaganya menjadi relawan, sisanya bela negara dengan tidak menjadi korban dengan cara menghindari musuh yang ada di kerumunan, ramainya pergerakan, dan berita bohong yang provokatif,” pesannya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menegaskan tidak akan mengambil kebijakan lockdown untuk wilayah Jabar sebagai upaya menekan pandemi Covid-19. Dia akan lebih menyoroti sistem pelaporan kasus yang harus diperbaiki oleh pemerintah pusat.