Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintegrasikan data kependudukan untuk mempermudah pengungkapan identitas korban jatuhnya pesawat SJ 182 Sriwijaya Air.
Pengungkapan identitas tersebut dilakukan dengan membaca sidik jari korban. Ditjen Dukcapil Kemendagri menyelesaikan semua dokumen yang dibutuhkan terkait korban Sriwijaya Air SJ-182.
Dalam kasus kecelakaan pesawat tersebut, Tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Kementerian Dalam Negeri bersinergi dengan Tim DVI Polri mengidentifikasi korban Sriwijaya Air.
"Dukcapil Kemdagri terus membantu penuh team DVI Polri dengan memberikan hak akses yang seluas luasnya agar identifikasi sidik jari korban bisa secara mudah dicocokkan dengan data sidik jari KTP Elektronik korban yang ada di data centre dukcapil,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fajrullah dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).
Berdasarkan Rekapitulasi Data Teridentifikasi Ops DVI Sriwijaya SJ 182 sampai dengan Sabtu (16/1/2021), 24 korban Sriwijaya Air yang teridentifikasi di RS Polri. Sebanyak 12 jenazah korban di antaranya sudah dipulangkan dari RS Polri kepada pihak keluarga.
Menurut Zudan dari proses verifikasi 24 bagian tubuh jenazah para korban, sebanyak 13 korban teridentifikasi dengan sidik jari setelah dicocokkan dengan data biometrik dalam database kependudukan Dukcapil. Sisanya teridentifikasi melalui test DNA yang dilakukan TIM DVI Polri.
Baca Juga
Di sisi lain, data biometrik Dukcapil disebut telah banyak digunakan untuk membantu Polri sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas termasuk pengungkapan jati diri korban bencana dan musibah.
“Setiap penduduk yang sudah memiliki KTP el, maka data 10 sidik jarinya sudah tersimpan di data centre. Maka ketika ada body part salah satu sidik jari saja, maka sudah bisa di identifikasi.”