Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh penumpang pesawat terbang di Amerika Serikat diwajibkan untuk mengikuti tes usap (swab) berbasis polymerase chain reaction (PCR) tiga hari setelah mereka melakukan perjalanan guna menekan penyebaran Covid-19 di negara tersebut.
Melansir Agence France-Presse (AFP) pada Rabu (13/1/2021), kewajiban mengikuti tes usap PCR bagi penumpang pesawat di Negeri Paman Sam diumumkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) pada Selasa (12/1/2021) waktu setempat.
"Pengujian tidak menghilangkan semua risiko tetapi bila digabungkan dengan periode tinggal di rumah dan tindakan pencegahan sehari-hari seperti memakai masker dan jarak sosial, ini dapat membuat perjalanan lebih aman," kata Direktur CDC Robert Redfield.
Kebijakan tersebut akan berlaku pada 26 Januari 2021 dan memperluas aturan pengujian sebelumnya yang menargetkan Inggris dan mulai berlaku pada Desember, menyusul munculnya varian virus corona yang diyakini lebih dapat menular.
Varian lain yang menjadi perhatian juga telah dilaporkan di Afrika Selatan dan Brasil. Pada hari Selasa, Jepang mengatakan sedang bekerja untuk mengisolasi dan menganalisis varian yang terdeteksi pada empat penumpang yang tiba dari Brasil.
CDC juga merekomendasikan agar para pelancong dites lagi tiga hingga lima hari setelah kedatangan mereka, dan tinggal di rumah setidaknya selama tujuh hari.
Tes tersebut harus untuk "infeksi saat ini" dan penumpang harus memberikan bukti tertulis tentang hasilnya kepada maskapai penerbangan sebelum mereka diizinkan untuk naik.
Beberapa ahli epidemiologi telah memperingatkan kemungkinan bahwa varian baru yang lebih dapat ditularkan telah berkembang di Amerika Serikat, di mana lebih dari 379.000 orang telah meninggal karena Covid-19 dan lebih dari 3.000 lainnya meninggal setiap hari.