Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac Terbit, PB IDI: Mari Hentikan Polemik

PB IDI menyatakan evaluasi uji klinis yang telah dilakukan BPOM dan fatwa halal dari MUI membuktikan bahwa vaksin Covid-19 dari Sinovac telah melalui prosedur keilmuan yang terjamin.
nKetua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Kamis (13/2/2020). /Antarann
nKetua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Kamis (13/2/2020). /Antarann

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengajak masyarakat untuk mengakhiri polemik yang dapat menghalangi program vaksinasi Covid-19 seiring dengan dikeluarkannya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh BPOM untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Ketua PB IDI Daeng M. Faqih mengatakan evaluasi uji klinis yang telah dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membuktikan bahwa vaksin Covid-19 dari Sinovac telah melalui prosedur keilmuan yang terjamin.

“Mulai sekarang, kami mengimbau, hentikan polemik. Kesimpulan prosedur keilmuan sudah kita dapatkan bersama. Mari dukung bersama pelaksanaan vaksinasi agar persoalan pandemi Covid-19 bisa kita akhiri sehingga bangsa kita bisa kembali dalam keadaan normal,” kata Faqih dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021).

Seperti diketahui, BPOM telah secara resmi memberikan izin EUA untuk vaksin Sinovac. Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan hasil analisis terhadap efikasi atau kemanjuran dari CoronaVac berdasarkan uji klinis yang dilakukan di Bandung menunjukkan sebesar 65,3 persen.

Sementara itu, laporan hasil efikasi di Turki sebesar 91,25 persen, sedangkan di Brasil sebesar 78 persen.

Meski efikasi vaksin Sinovac di Indonesia lebih rendah jika dibandingkan Turki dan Brasil, tapi Penny menyatakan bahwa hasil tersebut sudah sesuai dengan persyaratan WHO di mana minimal efikasi vaksin 50 persen.

Adapun, pada Jumat lalu, Komisi Fatwa MUI Pusat juga telah menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper