Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, Muhammadiyah Bilang Begini

Muhammadiyah mempercayai bahwa MUI telah menganalisa secara syar’i dari komponen yang digunakan dalam pembentukan vaksin Sinovac.
Vaksin kemudian akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma. /presidenri.go.id
Vaksin kemudian akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma. /presidenri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespons keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci.

Meskipun, penggunaan vaksin asal China ini masih menunggu izin keamanan  dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafiq Mughni mempercayai bahwa MUI telah menganalisa secara syar’i dari komponen yang digunakan dalam pembentukan vaksin tersebut.

“Sedangkan rekomendasi PP Muhammadiyah tentang vaksin mendukung keputusan MUI yang independen,” tutur Syafiq dikutip dari laman resmi PP Muhammadiyah, Sabtu (9/1/2021).

Sementara itu, Dadang Kahmad, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menambahkan jika sudah diujicobakan aman, difatwakan halal, dan diizinkan oleh BPOM, tentu tidak perlu ada keraguan lagi terhadap vaksin tersebut.

“Ini bagian dari ikhtiar manusia untuk menghindari bahaya. Namun demikian, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan sampai situasinya benar-benar aman,” tutur Dadang.

Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac sudah halal.

“Setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Life Science Co. Ltd, yang diajukan oleh PT Bio Farma hukumnya suci dan halal,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh pada konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Namun, Asrorun mengatakan bahwa mengenai kebolehan penggunaannya, masih menunggu keputusan mengenai aspek keamanannya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Dengan demikian, Fatwa MUI terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac ini akan menunggu BPOM terkait aspek keamanan. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan apakah itu aman atau tidak,” ujarnya.

Adapun, Komisi Fatwa MUI menegaskan bahwa saat ini yang halal hanya vaksin dari Sinovac saja. Apabila vaksin lainnya berbahan sama artinya sama-sama halal, tapi jika berbeda maka harus diperiksa kembali kehalalannya.

“Yang dimaksud vaksin Covid-19 untuk penetapan kesesuaian syariatnya adalah vaksin yang diproduksi oleh Sinovac Life Science Co. Ltd, China, dengan yang didaftarkan dengan nama Coronavac, Vaksin Covid-19, ketiga Vac-2 Bio. Ketiga nama ini didaftarkan untuk satu produk vaksin Sinovac,” paparnya.

Sementara itu, BBPOM menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan MUI terkait fatwa halal vaksin Covid-19 dari Sinovac.

Kepala BPOM Penny Lukito juga mengatakan bahwa fatwa halal nantinya akan diterbitkan oleh MUI. Namun, dia menegaskan bahwa dalam pengawasan pembuatan vaksin di pabrik Sinovac di Beijing, China, tidak ada bahan atau proses yang tidak halal.

“Sertifikasi halal atau fatwa kedaruratan vaksin akan diterbitkan oleh MUI, kami berkoordinasi. Saat bersama kami melakukan audit untuk aspek halal. Kami juga memberikan data mutu, bahwa tidak ada proses dan bahan-bahan yang sifatnya mengandung yang tidak halal. Jadi itu sudah berproses,” ujar Penny pada konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper