Bisnis.com, JAKARTA--Pengadilan Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump atas pembunuhan komandan milisi Irak dalam serangan pesawat tak berawak setahun yang lalu.
Serangan pesawat tak berawak AS yang diperintahkan Trump itu menewaskan Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Hashed Al-Shaabi Irak, Abu Mahdi Al-Muhandis dan Jenderal Iran Qasem Soleimani yang tengah berkunjung ke negara itu. Insiden pembantaian tersebut terjadi di Bandara Baghdad pada 3 Januari 2019.
Pengadilan Baghdad Timur mengeluarkan surat penangkapan Trump berdasarkan pasal 406 KUHP yang mengatur hukuman mati yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (8/1/2021).
Iran sebelumnya juga meminta polisi internasional (Interpol) untuk menangkap Trump atas pembantaian tersebut.
Puluhan ribu warga Irak turun ke jalan di Kota Baghdad untuk memperingati satu tahun pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis pada Minggu (3/1). Massa meneriakkan slogan anti-Amerika dan menyerukan balas dendam.
Sebelumnya pada Kamis (31/12), Presiden Iran Hassan Rouhani menyebut pembunuhan Soleimani sebagai kejahatan tak termaafkan. Dia juga mengatakan balas dendam akan diputuskan pada waktu yang tepat.
Sementara itu, kepala pasukan garda Republik Iran (IRGC), Hossein Salami mengatakan negaranya siap untuk segala kemungkinan mengacu pada peningkatan ketegangan baru-baru ini dengan AS di kawasan Teluk.
Setelah pembunuhan Soleimani tahun lalu, Iran dan AS sempat berada di ambang konfrontasi militer secara langsung, meskipun pada akhirnnya dapat dihindari.