Bisnis.com, JAKARTA – Anggaran pemerintah untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021 mencapai Rp550 Triliun atau sekitar 20 persen dari total anggaran pemerintah sebesar Rp 2.750,02 triliun. Mendikbud Nadiem Makariem menjelaskan tak semuanya berada dipegang oleh Kemendikbud.
Mendikbud menyebutkan, anggaran pemerintah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan hanya sekitar Rp81,5 triliun atau 14,8 persen.
“Ini satu hal yang mungkin bisa diklarifikasi, bahwa anggaran pendidikan kita itu tersebar dalam transfer daerah dan kementerian-kementerian lainnya juga,” jelasnya pada Taklimat Media Awal 2021 Kemendikbud, Selasa (5/1/2021).
Berikutnya, untuk alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2021, untuk DAK non fisik sebesar Rp116,60 triliun dan juga untuk DAK fisik Rp17,78 triliun.
Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk memulai dan melanjutkan beberapa program, di antaranya adalah Merdeka Belajar, Digitalisasi Sekolah, Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Asesmen Nasional, Kampus Merdeka, dan lainnya.
Nadiem mengatakan, seluruh kebijakan yang dibuat untuk tahun ini berdasarkan inisiatif holistik Kemendikbud untuk mencapai perubahan pada 2021, bukan hanya dari sisi kecerdasan bangsa, tapi juga kemajuan budaya dan kemajuan bahasa Indonesia.
Baca Juga
“Kami berharap agar 2021 ini, pandemi cepat berlalu agar transformasi yang masih terus dilakukan di dunia pendidikan masih mendapatkan angin dorongan dan dukungan dari masyarakat,” imbuh Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel